Waspada! Pengiriman PMI NTB ke Malaysia Pakai Paspor Pelancong
Dampak pembukaan penerbangan Lombok - Kuala Lumpur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB mewaspadai pengiriman PMI yang menakai paspor pelancong ke Malaysia. Sebagaimana diketahui, penerbangan langsung internasional dari Lombok - Kuala Lumpur telah dibuka sejak 1 Mei 2022.
Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (7/5/2022) mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencegahan.
"Untuk pencegahan kita koordinasi dengan Imigrasi bahwa yang bisa keluar dari Bandara Internasional Lombok itu mereka yang punya visa, tidak bisa untuk melancong," kata Abri.
Baca Juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas ke Senggigi dan Mataram saat Lebaran Topat
1. Bandara Internasional Lombok belum ditetapkan bebas visa
Diungkapkan, Bandara Internasional Lombok belum ditetapkan sebagai bandara yang bebas visa untuk masuk ke Malaysia. Sehingga kemungkinan akan sulit bagi siapapun yang akan melancong ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja. Mereka yang bisa ke Malaysia harus punya visa.
"Itu kita harapkan tidak terjadi mereka yang kerja harus punya dokumen yang resmi. Tetapi kalau menggunakan modus berwisata kemudian bekerja risikonya pasti akan besar. Karena perlindungannya pasti akan lemah," terangnya.
Meskipun keran untuk pengiriman PMI sudah dibuka ke Malaysia. Namun akan ada penyesuaian job order dan permintaan dari perusahaan yang ada di Malaysia sebelum dilakukan pengiriman PMI NTB. Sampai saat ini, kata Abri, semua hal tersebut masih berproses. Untuk itu, pihaknya meminta calon PMI NTB untuk bersabar agar berangkat secara prosedur.
Baca Juga: Penerbangan Internasional Lombok - Kuala Lumpur Sepi Penumpang