TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada! Pengiriman PMI NTB ke Malaysia Pakai Paspor Pelancong

Dampak pembukaan penerbangan Lombok - Kuala Lumpur

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Mataram, IDN Times - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTB mewaspadai pengiriman PMI yang menakai paspor pelancong ke Malaysia. Sebagaimana diketahui, penerbangan langsung internasional dari Lombok - Kuala Lumpur telah dibuka sejak 1 Mei 2022.

Kepala UPT BP2MI Provinsi NTB Abri Danar Prabawa yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (7/5/2022) mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan pencegahan.

"Untuk pencegahan kita koordinasi dengan Imigrasi bahwa yang bisa keluar dari Bandara Internasional Lombok itu mereka yang punya visa, tidak bisa untuk melancong," kata Abri.

Baca Juga: Ada Rekayasa Lalu Lintas ke Senggigi dan Mataram saat Lebaran Topat

1. Bandara Internasional Lombok belum ditetapkan bebas visa

Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Diungkapkan, Bandara Internasional Lombok belum ditetapkan sebagai bandara yang bebas visa untuk masuk ke Malaysia. Sehingga kemungkinan akan sulit bagi siapapun yang akan melancong ke Malaysia dengan tujuan untuk bekerja. Mereka yang bisa ke Malaysia harus punya visa.

"Itu kita harapkan tidak terjadi mereka yang kerja harus punya dokumen yang resmi. Tetapi kalau menggunakan modus berwisata kemudian bekerja risikonya pasti akan besar. Karena perlindungannya pasti akan lemah," terangnya.

Meskipun keran untuk pengiriman PMI sudah dibuka ke Malaysia. Namun akan ada penyesuaian job order dan permintaan dari perusahaan yang ada di Malaysia sebelum dilakukan pengiriman PMI NTB. Sampai saat ini, kata Abri, semua hal tersebut masih berproses. Untuk itu, pihaknya meminta calon PMI NTB untuk bersabar agar berangkat secara prosedur.

2. Berangkat harus prosedural

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan dibukanya kembali penempatan PMI ke Malaysia merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat NTB. Namun yang harus dipastikan adalah seluruh warga NTB yang ingin bekerja atau akan berangkat keluar negeri wajib dilakukan secara prosedural.

"Kita tidak ingin ada lagi kasus-kasus PMI asal NTB yang menimpa warga kita karena berangkat secara ilegal," kata Aryadi.

Pada akhir April lalu, Disnakertrans Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi dengan Disnakertrans kabupaten/kota dan P3MI. Rapat koordinasi tersebut membahas secara detail langkah-langkah pencegahan dari hulu, pelibatan desa bersama perangkat lainnya yang ada di desa. Dimulai proses pra penempatan untuk meminimalisir perekrutan dan pemberangkatan secara non prosedural.

"Kita harus fokus dan terus menerus berkoordinasi dan berkolaborasi menemukan cara terbaik untuk menindaklanjuti komitmen pimpinan (Gubernur/Wakil Gubernur NTB bersama para Bupati/Walikota) yang telah menandatangani MoU untuk mewujudkan Zero Unprosedural PMI asal NTB," tegas Aryadi.

Baca Juga: Penerbangan Internasional Lombok - Kuala Lumpur Sepi Penumpang 

Berita Terkini Lainnya