Warga Bali Tertangkap Selundupkan 5.100 Ekor Benih Lobster di Lombok
Polda NTB buru pelaku lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang warga Anturan, Buleleng, Bali inisial GPD tertangkap menyelundupkan 5.100 ekor benih lobster di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (28/4/2023) lalu. Ia membawa ribuan ekor benih lobster dari Lombok tanpa dilengkapi dokumen.
Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga, Rabu (3/5/2023) menyatakan polisi melakukan pengembangan kasus ini untuk memburu pelaku lainnya. Dalam kasus ini, Dirpolairud Polda NTB menyita barang bukti lainnya berupa satu unit kendaraan truk roda 6 merk Isuzu warna putih dengan Nomor Polisi DK 8139 TE lengkap dengan STNK.
Baca Juga: Kasus Narkoba, 2 Perempuan Muda di Lombok Ditangkap Bersama 4 Pria
1. Selundupkan ribuan ekor benih lobster pasir dan mutiara
Kobul menyebutkan polisi juga mengamankan barang bukti ribuan ekor benih lobster, boarding pass, dan satu buah HP merek Samsung Galaxy A03 beserta SIM Card. Jumlah benih lobster tanpa dokumen yang diamankan sebanyak 5.100 ekor.
Terdiri dari 4.800 ekor benih lobster pasir dan 300 ekor benih lobster mutiara. Ribuan benih lobster tersebut dikemas menggunakan kardus besar dan dibawa menggunakan truk yang rencananya akan dibawa ke Pulau Bali.
Baca Juga: Wisata Balon Udara Hadir di Sembalun Lombok Timur, Tiket Rp400 Ribu