TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Viral! Penagih Utang di Lombok Utara Aniaya Nasabahnya

Kejadian direkam anak korban dan viral di media sosial

Pelaku penganiayaan berprofesi sebagai penagih utang menganiaya seorang ibu di Lombok Utara. (Dok. Polres Lombok Utara)

Lombok Utara, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu yang terlilit utang koperasi harian.

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana mengatakan pelaku berinisial MRB alias Rolan (30) dengan alamat Pondok Injong Dusun Kelurahan Lasiana Desa Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Sukseskan MotoGP, Kapolri Minta Forkopimda NTB Kendalikan COVID-19

1. Pelaku ditangkap di Kota Mataram

Pelaku penganiayaan saat diinterogasi polisi (Dok. Polres Lombok Utara)

Waktu dan tempat kejadian, Senin ( 7/2/2022) di Dusun Dasan Baru Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara dengan korban Misni (36) perempuan warga Dusun Nganjukan Banyuwangi Jaea Timur.

Pelaku diamankan berdasarkan atas laporan LP/B/22/II/2022/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/NTB. Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh Tim Puma yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. Tim Puma berhasil mengetahui titik lokasi pelaku di salah satu rumah sewaan di BTN Sweta Kelurahan Sandubaya Kota Mataram.

2. Kronologis kejadian

moeslim-share.blogspot.com

Sukadana menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 10.30 WITA telah terjadi pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang bekerja di koperasi MJM. Koperasi MJM beralamatkan di Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Awalnya korban meminjam uang di koperasi simpan pinjam sebesar Rp1 juta. Akan tetapi pada saat kedatangan pihak koperasi atau pelaku yang bertugas sebagai tukang tagih setoran, pada saat itu korban belum ada uang. Karena korban mengalami sakit satu minggu dan tidak bisa bekerja. Tetapi pelaku tidak percaya dan berusaha masuk ke kamar korban.

Baca Juga: Pembalap dan Kru MotoGP Diberlakukan Aturan Ketat Penanganan Pandemik

Berita Terkini Lainnya