Viral! Penagih Utang di Lombok Utara Aniaya Nasabahnya
Kejadian direkam anak korban dan viral di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lombok Utara berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu yang terlilit utang koperasi harian.
Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana mengatakan pelaku berinisial MRB alias Rolan (30) dengan alamat Pondok Injong Dusun Kelurahan Lasiana Desa Lasiana Kecamatan Kelapa Lima Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Sukseskan MotoGP, Kapolri Minta Forkopimda NTB Kendalikan COVID-19
1. Pelaku ditangkap di Kota Mataram
Waktu dan tempat kejadian, Senin ( 7/2/2022) di Dusun Dasan Baru Desa Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara dengan korban Misni (36) perempuan warga Dusun Nganjukan Banyuwangi Jaea Timur.
Pelaku diamankan berdasarkan atas laporan LP/B/22/II/2022/SPKT/POLRES LOMBOK UTARA/NTB. Pelaku sendiri berhasil diamankan oleh Tim Puma yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA. Tim Puma berhasil mengetahui titik lokasi pelaku di salah satu rumah sewaan di BTN Sweta Kelurahan Sandubaya Kota Mataram.
Baca Juga: Pembalap dan Kru MotoGP Diberlakukan Aturan Ketat Penanganan Pandemik