Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejati NTB Geledah Dikpora dan BPKAD Dompu
Usut dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu Rp10 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke Kabupaten Dompu, Senin (13/6/2022). Tim Kejati NTB mengeledah Kantor Dinas Dikpora dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu tahun 2018-2021.
Sebanyak 6 orang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB menggeledah Kantor BPKAD Kabupaten Dompu dan Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.
Baca Juga: MXGP Samota Diperkirakan Hasilkan 35 Ton Sampah per Hari
1. Penyidik sita dokumen terkait dana hibah KONI Dompu
Penggeledahan Kantor BPKAD dan Dinas Dikpora Dompu dipimpin Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu, Indra Zulkarnain. Di Kantor BPKAD Dompu, tim penyidik memeriksa satu per satu dokumen. Beberapa dokumen penting disita dari kantor tersebut.
Penggeledahan berlanjut di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu. Di sana, Tim Kejati NTB kembali memeriksa dan menyita dokumen-dokumen berkaitan dengan dana hibah KONI Dompu 2018 - 2021.
Baca Juga: Dua Minggu Jelang MXGP Samota, Kesiapan Listrik Capai 83,3 Persen