TKI NTB Korban Kapal Tenggelam Minta Segera Dipulangkan dari Batam
Penyeberangan Batam - Malaysia ditarik biaya Rp7,5 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta segera dipulangkan dari Batam Kepulauan Riau. Para TKI itu mengharapkan kehadiran Pemda NTB untuk melihat kondisi mereka di selter penampungan milik UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berada di Kota Batam.
Wakil Ketua Ikatan Keluarga Besar Lombok Kota Batam Muhammad Nasir yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (22/6/2022) lewat sambungan telepon mengatakan, 30 TKI yang menjadi korban kapal tenggelam dari Batam menuju Malaysia, semuanya berasal dari Lombok.
Hal itu didapatkan dari TKI yang selamat dari peristiwa kapal tenggelam mengangkut pekerja migran tersebut.
Baca Juga: Kronologis Lengkap Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal Asal NTB di Batam
1. Dua TKI korban selamat dirawat di rumah sakit
Nasir mengatakan, sebanyak 23 TKI berhasil diselamatkan dari peristiwa kapal tenggelam tersebut. Di mana, tujuh orang hilang dan dilakukan pencarian oleh tim SAR setempat. Namun, ada beberapa orang korban meninggal telah ditemukan.
Sedangkan 23 korban selamat, sebanyak 21 orang ditampung di selter milik UPT BP2MI Kota Batam. Sedangkan 2 orang masih dirawat di rumah sakit. Nasir mengaku belum mendapatkan update informasi mengenai 2 orang yang masih dirawat di rumah sakit.
"Dua orang sedang dalam perawatan di rumah sakit. Mereka dirujuk ke rumah sakit oleh Lanal Batam. Kemudian 7 orang ini yang hilang diperkirakan meninggal karena tenggelam dan masih dalam proses pencarian di Tim SAR," kata Nasir.
Baca Juga: Kapal TKI Tenggelam, Wagub NTB Nyatakan Perang Melawan Calo