Kapal TKI Tenggelam, Wagub NTB Nyatakan Perang Melawan Calo 

Angka kasus TKI ilegal diklaim turun drastis

Mataram, IDN Times - Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah menyatakan perang terhadap sindikat dan calo TKI ilegal. Hal ini disampaikan menyusul kembali terulangnya insiden kapal tenggelam yang mengangkut TKI ilegal asal NTB di Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Kapal cepat atau speed boat yang diduga mengangkut 30 TKI ilegal tujuan Malaysia tenggelam di Perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam. Sebanyak 23 penumpang berhasil diselamatkan dan semuanya berasal dari NTB. Sedangkan 7 orang masih dalam proses pencarian oleh Tim SAR setempat.

"Makanya kita perang terhadap calo TKI ilegal. Jangan berikan toleransi untuk calo TKI. Itu masuk tindak pidana perdagangan orang. Mereka sekarang sudah banyak di penjara," kata Wagub Rohmi dikonfirmasi usai pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) NTB kloter pertama Embarkasi Lombok di Mataram, Minggu (19/6/2022).

1. Peristiwa kapal tenggelam harus jadi pembelajaran

Kapal TKI Tenggelam, Wagub NTB Nyatakan Perang Melawan Calo Ilustrasi Kapal Tenggelam (IDN Times/Arief Rahmat)

Insiden tenggelamnya kapal pengangkut TKI ilegal asal NTB di Batam yang kembali terulang harus dijadikan pembelajaran. Hal itu diakibatkan praktik-praktik pemberangkatan TKI secara ilegal.

Menurutnya, pencegahan pemberangkatan TKI ilegal harus bisa dijaga dari tingkat dusun atau desa. "Itulah betapa bahayanya menjadi TKI ilegal. Itu yang harus betul-betul dipahami oleh seluruh masyarakat NTB. Menjadi TKI boleh tetapi yang legal sesuai prosedur," ucapnya.

Wagub menyatakan hampir 100 persen TKI yang bermasalah adalah mereka yang berangkat secara ilegal. Untuk itu, NTB membuat program zero unprocedural buruh migran bekerja sama dengan seluruh kabupaten/kota beserta semua pihak termasuk Polda dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Baca Juga: Kronologis Lengkap Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal Asal NTB di Batam 

2. TKI yang hilang terus dilakukan pencarian

Kapal TKI Tenggelam, Wagub NTB Nyatakan Perang Melawan Calo Para TKI Ilegal yang diamankan TNI AL di Asahan (Istimewa)

Terhadap 7 TKI yang masih hilang, Rohmi mengatakan terus dilakukan pencarian di lapangan. Karena bagaimanapun juga itu merupakan tanggung jawab negara.

"Langsung dilakukan tindakan untuk melakukan pencarian. Tapi itu bukan hal yang gampang. Tetapi terus dilakukan pencarian," imbuhnya.

Wagub mengklaim angka kasus TKI ilegal dalam beberapa tahun terakhir turun drastis. Akan tetapi masih ada kasus kapal TKI ilegal yang tenggelam terulang kembali di Batam.

3. Teken MoU dengan Bupati/Walikota

Kapal TKI Tenggelam, Wagub NTB Nyatakan Perang Melawan Calo Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan Pemprov NTB melalui Disnakertrans telah melakukan langkah-langkah tegas untuk menutup celah pemberangkatan TKI secara non prosedural. Sejak 2020, Gubernur telah menandatangani menorandum of understanding (MoU) dengan Bupati/Walikota sebagai komitmen untuk mewujudkan zero unprosedural pekerja migran.

"Intinya melarang warga NTB berangkat secara non prosedural, karena risikonya sangat berbahaya," kata Aryadi.

Bukan sekedar MoU, kata Aryadi, Pemprov NTB telah melakukan langkah-langkah nyata dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bersama stakeholder terkait di Kabupaten/Kota dan desa agar masyarakat yang ingin menjadi TKI menempuh jalur prosedural.

Pemprov NTB bersama sejumlah kabupaten seperti Lombok Timur, sudah membentuk Satgas Perlindungan PMI /TKI melibatkan lintas sektor. Saat ini sedang diupayakan dibentuk juga di Lombok Tengah dan Lombok Utara untuk menekan kasus TKI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pemprov NTB melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama stakeholder terkait telah merancang Raperda Pencegahan TPPO. Aryadi menyebut kasus pemberangkatan TKI ilegal telah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dari total TKI NTB di luar negeri sebanyak 535 ribu orang yang tersebar di 108 negara penempatan. Pada tahun 2021, tercatat 1.008 kasus TKI non prosedural. Jumlah ini diklaim jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 30 persen dari total TKI NTB, bahkan tidak semua kasus terekspose.

Saat ini pemprov NTB bersama BP2MI telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan 8 orang tekong atau calo TKI dengan dugaan TPPO. Dan 5 orang dari tekong tersebut sedang diproses oleh Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

NTB telah menerbitkan Perda dan Pergub yang sudah dilakukan perjanjian kerja sama dengan kampus antaara lain Universitas Mihammadiyah Mataram, dan Universitas Mataram serta melibatkan NGO. Serta Pemda kabupaten/kota untuk melakukan edukasi dan desiminasi bahaya TPPO di masyarakat.

Baca Juga: Kapal Tenggelam, 23 TKI Ilegal Asal NTB Berhasil Diselamatkan di Batam

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya