TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Kapal Tanker yang Memuat 407,4 Ton Solar Ilegal Disita di Lombok

Penyidik telah periksa 15 saksi

Kapal tanker yang diamankan Ditpolairud Polda NTB di Dermaga Labuhan Haji Lombok Timur. (dok. Polda NTB)

Mataram, IDN Times - Penyidik Ditpolairud Polda NTB mengamankan dan menyita tiga kapal tanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Perairan Telong Elong Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tiga kapal yang terdiri dari dua kapal tanker dan satu kapal ikan itu mengangkut sebanyak 407,4 ton solar ilegal.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan penangkapan tiga kapal itu dilakukan pada Kamis (15/9/2022) lalu. "Kasus yang ditangani Ditpolairud sudah dilakukan penyelidikan dan kemarin sudah dinaikkan ke sidik. Sebelumnya dilakukan gelar perkara terhadap permasalahan tersebut. Dari bukti-bukti awal, sudah cukup untuk dilakukan proses penyidikan," kata Artanto usai salat Jumat di Masjid Polda NTB, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: 2 Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba di NTB Belum Dipecat 

1. Penyidik telah periksa 15 saksi

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Artanto menyebutkan penyidik Ditpolairud Polda NTB telah memeriksa sebanyak 15 saksi. Mulai dari nahkoda, mualim 1, kepala kamar mesin, agen pelayaran, ahli hukum pidana, ahli forensik, ahli migas dan pihak terkait lainnya.

Dari rangkaian pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan perbuatan tindak pidana. Sehingga kasus ini dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. "Itu alasan kita naikkan ke sidik," terangnya.

2. Dokumen surat diduga palsu

ilustrasi surat (Unsplash.com/sue hughes)

Artanto menjelaskan penangkapan kapal pengangkut solar ilegal itu berawal dari kegiatan patroli yang dilakukan petugas Ditpolairud Polda NTB. Petugas Ditpolairud Polda NTB menemukan sesuatu yang ilegal kemudian dilakukan pemeriksaan.

"Dinyatakan BBM tersebut out of spec. Jadi tidak sesuai dengan takarannya. Dan juga dokumen surat-surat yang ditemukan diduga tidak asli. Atau diduga surat palsu," ucapnya.

Baca Juga: 4.636 Warga Mendaftar Jadi Volunteer WSBK Mandalika 2022 

Berita Terkini Lainnya