Tega! Pria di Mataram ini Perkosa Anak Pengidap Cacat Mental
Korban mengalami pendarahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Seorang pria inisial AW (34) beralamat di Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega memperkosa anak di bawah umur yang mengalami keterbelakangan mental. Dia mengancam akan memukul korban jika nafsu bejatnya tidak dilayani.
Pelaku tega memperkosa anak yang masih berusia 11 tahun di salah satu homestay yang berada di wilayah Cakranegara Kota Mataram. Pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Mataram. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tega! Pria di Lombok ini Perkosa Anak Tirinya Berkali-kali
1. Korban diancam dipukul oleh pelaku
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada 18 Mei 2022 laalu saat AW membonceng korban untuk diajak ke salah satu homestay di wilayah Cakranegara Kota Mataram.
Saat berada di homestay, AW awalnya melakukan percobaan persetubuhan. Namun akibat diiming-imingi uang dan sempat dimarah hingga ingin memukul korban dengan sapu, akhirnya korban yang menurut. "Hingga terjadi persetubuhan hingga 2 kali,"jelas Kadek.
Baca Juga: Jemaah Calon Haji Mataram Jadi yang Pertama Diberangkatkan dari NTB