Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun
Ancam sebarkan video tak senonoh korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa Barat, IDN Times - Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pemuda terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dia ditangkap di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 17 Januari 2022," kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Pria Sumbawa Mengaku Diperkosa Tiga Pria, Ternyata Sensasi
1. Terduga pelaku dua kali setubuhi korban
Eddy menuturkan terduga pelaku berinisial SA (19) sementara korban berinisial SZ (16).
Persetubuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali di rumah pelaku di Lingkungan Bugis. Perbuatan itu dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni tanggal 5 Januari 2022 dan 14 Januari 2022.
Baca Juga: Seorang Pria di Sumbawa Setubuhi Anak Berusia 15 Tahun di Area Musala