TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tega! Pemuda di Sumbawa Barat ini Setubuhi Anak Berusia 16 Tahun 

Ancam sebarkan video tak senonoh korban

ilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Sumbawa Barat, IDN Times - Tim Puma Polres Sumbawa Barat meringkus seorang pemuda terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dia ditangkap di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/12/I/2021/ SPKT/Res.Sbw Barat/Polda NTB, Tanggal 17 Januari 2022," kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat Ipda Eddy Soebandi, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Pria Sumbawa Mengaku Diperkosa Tiga Pria, Ternyata Sensasi

1. Terduga pelaku dua kali setubuhi korban

google

Eddy menuturkan terduga pelaku berinisial SA (19) sementara korban berinisial SZ (16).

Persetubuhan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban sebanyak 2 kali di rumah pelaku di Lingkungan Bugis. Perbuatan itu dilakukan pada waktu yang berbeda, yakni tanggal 5 Januari 2022 dan 14 Januari 2022.

2. Kronologis kejadian

Ilustrasi.net

Eddy menjelaskan tentang kronologis kejadian, pada hari minggu 16 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WITA, pelapor ditelepon oleh orang tua korban bahwa sedang ada masalah terhadap korban.

Kemudian pelapor menuju rumah orang tua korban dan di sana korban sedang ditanyai oleh orang  tuanya. Pelapor bertanya kepada korban dan korban bercerita bahwa benar telah disetubuhi oleh SA.

Baca Juga: Seorang Pria di Sumbawa Setubuhi Anak Berusia 15 Tahun di Area Musala

Berita Terkini Lainnya