Tarik Setoran Awal BPIH, 701 CJH NTB Batal Naik Haji
Penarikan setoran awal BPIH kemungkinan faktor ekonomi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB mencatat sebanyak 701 Calon Jemaah Haji (CJH) menarik setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sejak Januari hingga Mei 2022.
Bagi CJH yang menarik setoran awal BPIH, secara otomatis batal berangkat menunaikan ibadah haji. Jika kembali mendaftar, maka harus menunggu selama 35 tahun lagi untuk bisa menunaikan ibadah haji.
Baca Juga: Produksi 1,4 Juta Ton, Pabrik Pakan Siap Serap Jagung di Pulau Sumbawa
1. Tak punya nomor porsi lagi
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zaidi Abdad merincikan sebanyak 701 CJH yang menarik setoran awal BPIH. Pada bulan Januari sebanyak 216 orang, Februari 123 orang, Maret 212 orang, April 148 orang dan Mei sebanyak 2 orang.
"Mereka menarik setoran awal. Berarti dia sudah ndak punya porsi. Kecuali yang ditarik biaya pelunasannya saja, mereka masih punya porsi. Kalau yang mengambil setoran awal, nanti daftar lagi dari awal," kata Zaidi di Mataram, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Pemda NTB Akan Izinkan Warga Gak Pakai Masker di Area Terbuka