Tangani Dampak Inflasi, Pemda di NTB Siapkan Anggaran Rp64,8 Miliar
Berasal dari dana transfer umum minimal 2 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi NTB menyebutkan Pemda di NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp64,8 miliar lebih untuk penanganan dampak inflasi. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja perlindungan sosial.
Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto, Selasa (1/11/2022) mengatakan dana sebesar itu disiapkan oleh 11 Pemda di NTB, yaitu Pemprov NTB dan 10 Pemda kabupaten/kota. Anggaran itu berasal dari dana transfer umum (DTU) sebesar 2 persen untuk belanja perlindungan sosial dalam rangka penanganan dampak inflasi sesuai amanat PMK 134/PMK.07/2022.
Baca Juga: Luas Panen Berkurang, Produksi Padi di NTB Diperkirakan 1,46 Juta Ton
1. Pemda di NTB rata-rata menyiapkan anggaran sebesar 2,32 persen dari DTU
Sudarmanto menyebutkan secara keseluruhan total pagu anggaran yang disiapkan oleh 11 Pemda di NTB sebesar Rp64,865 miliar. Atau rata-rata sebesar 2,32 persen dari DTU yang diperhitungkan sebesar Rp2,667 triliun.
"Ini berarti bahwa alokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah se-Nusa Tenggara Barat berada di atas alokasi wajib 2% sesuai amanat PMK tersebut," kata Sudarmanto.
Baca Juga: Niat Beli Parfum, Pria di Mataram ini Malah Curi HP