TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah Sampai Jatim, Pengiriman 11 Calon TKW Ilegal Asal NTB Digagalkan

11 warga NTB ditemukan di penampungan

Ilustrasi TKI yang hendak pulang ke Indonesia (Instagram.com/kjrijeddah)

Mataram, IDN Times - UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polda Jawa Timur (Jatim) menggagalkan pengiriman 11 calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (12/7/2022). Ini merupakan yang kesekian kalinya terjadi selama tahun 2022 ini.

Mereka dijanjikan bekerja di luar negeri secara nonprosedural. Negara tujuannya adalah Arab Saudi. Mereka ditemukan pada sebuah rumah yang dijadikan tempat penampungan.

Baca Juga: Kebakaran di Pasar Pagesangan Mataram, 4 Toko Ludes Terbakar 

1. Suami salah satu calon TKW melapor

Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa di Mataram, Rabu (13/7/2022) menjelaskan terbongkarnya pengiriman 11 calon TKW ilegal tujuan Arab Saudi tersebut berkat pengaduan dari suami dari salah satu calon TKW. Dia meminta agar keberangkatan istrinya itu bisa digagalkan.

Dia melaporkan bahwa istrinya dijanjikan bekerja sebagai penata laksana rumah tangga atau asisten rumah tangga ke Saudi Arabia dan ditampung di Surabaya. "Menindaklanjuti pengaduan tersebut UPT BP2MI NTB berkoordinasi dengan UPT BP2MI Jatim," terang Abri.

2. 11 calon TKW ilegal asal NTB ditemukan di penampungan

Para TKW ilegal saat dipulangkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/6/2022). (ANTARA/Ist)

Dari hasil informasi yang dapat terkait lokasi penampungannya , UPT BP2MI Jatim bersama Tim Polda Jatim melakukan penelusuran lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Rumah yang diduga sebagai tempat penampungan tersebut ditemukan dan berhasil ditemukan 11 CPMI atau calon TKW yang semuanya perempuan.

Mereka diduga akan ditempatkan ke luar negeri secara nonprosedural. Setelah itu, UPT BP2MI Jatim bersama pihak kepolisian Jatim melakukan pengambilan keterangan terhadap 11 CPMI asal NTB tersebut. Setelah itu, semuanya akan dipulangkan kembali ke Lombok.

Baca Juga: 13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri 

Berita Terkini Lainnya