13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri 

Satu orang tak kembali dengan alasan akan bekerja di Batam

Mataram, IDN Times - Sebanyak 13 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal atau calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipulangkan dari Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepulangan belasan CPMI asal Lombok Timur itu merupakan hasil pencegahan keberangkatan nonprosedural ke negara Malaysia oleh Kepolisian Bintan, Kepri pada 3 Juli 2022. Mereka telah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok pada Minggu (10/7/2022).

1. Identitas calon tki yang dipulangkan

13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri Belasan CPMI asal Lombok Timur saat tiba di Help Desk UPT BP2MI NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok. (Dok. UPT BP2MI NTB)

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB, Abri Danar Prabawa di Mataram, Senin (11/7/2022) merincikan identitas 13 CPMI yang dipulangkan tersebut. Namun ia mengatakan ada satu CPMI yang tidak pulang dengan alasan bekerja di Batam Provinsi Kepri.

Adapun identitas ke-13 CPMI asal Lombok Timur itu yakni Agus Hariadi (Desa Sakra, Kecamatan Sakra), Masyhar (Desa Sakra, Kecamatan Sakra), Mirasih (Desa Menceh, Kecamatan Sakra), M. Rio Sasaka Palera (Desa Lepak, Kecamatan Sakra).
Selanjutnya, Hendra (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela), Hilman (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela), Khairun Anwar (Desa Jurit, Kecamata Pringgasela), Serun (Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela).

Selain itu, Sahuri (Desa Jurit, Kecamatam Pringgasela), Irlan Nurjaya (Desa Kembang Are, Kecamatan Sakra), Sudarman (Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra), Sudirman (Desa Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra) dan Herman (Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur)

"Diinformasikan satu CPMI atas nama Herman dari ke-13 CPMI tidak kembali ke daerah asal dengan alasan akan bekerja di Batam," kata Abri.

Baca Juga: 4 Calon TKI NTB Korban Kapal Tenggelam Kabur dari Selter BP2MI Batam 

2. Dipulangkan dengan biaya mandiri

13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri CPMi asal Lombok Timur yang dipulangkan dari Bintan Kepri. (Dok. UPT BP2MI NTB)

Selanjutnya, kata Abri, 12 CPMI asal Lombok Timur tersebut telah tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, pada hari Minggu, 10 Juli 2022, dengan biaya mandiri.

Help Desk UPT BP2MI NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid menerima berdasarkan informasi dari UPT BP2MI Kepulauan Riau. "Dan diserahterimakan kepada pihak keluarga karena perwakilan dari Disnakertrans Kabupaten Lombok Timur tidak hadir," ucapnya.

3. Pemda diminta lakukan pembinaan agar tak kembali berangkat secara ilegal

13 Calon TKI Ilegal Asal Lombok Timur Dipulangkan dari Bintan Kepri Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Abri menyaatakan UPT BP2MI Provinsi NTB telah memfasilitasi kepulangan para CPMI tersebut ke daerah asal dan diserahkan kepada keluarga disaksikan kepala desa atau dusun.

"Kami mengharapkan CPMI tersebut dilakukan proses pembinaan lanjut oleh Pemerintah Daerah asal agar tidak kembali melakukan tindakan beresiko tinggi dengan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural," harapnya.

Baca Juga: Gaji Rp20 Juta, Peluang Nakes NTB Bekerja di Luar Negeri Terbuka Lebar

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya