TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Suami di Kalimantan, IRT di Lombok Selingkuh dengan Pria Beristri

Warga gerebek dan pergoki keduanya di dalam kamar

Polisi mengamankan barang bukti di TKP (Dok. Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang pria inisial (H) dan ibu rumah tangga (IRT) inisial YR digerebek warga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya tertangkap basah berduaan di dalam kamar.

Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah dua kali melakukan hubungan intim. Kini, pasangan selingkuh yang sudah beristri dan bersuami tersebut telah diamankan Polsek Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. Mereka diamankan untuk  menghindari amukan warga oada Sabtu (21/05/2022).

Baca Juga: Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu

1. Suami bekerja di Kalimantan

Pria beristri inisial H yang digerebek selingkuh diamankan di Polsek Pringgarata Lombok Tengah (Dok. Polres Lombok Tengah)

Keduanya diamankan polisi berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan. Keduanya bukan pasangan sah dan digerebek oleh warga. Laki-aki yang diamankan tersebut berinisial H dan sudah memiliki istri.

Demikian juga perempuan yang diduga pasangan selingkuhannya berinisial YR sudah bersuami. Saat ini, suami YR sedang bekerja di Kalimantan. Kedua pelaku beralamat di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

2. Kronologis penggerebekan

Polisi dan warga berada di TKP usai penggerebekan (Dok. Polres Lombok Tengah)

Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menceritakan kronologis kejadian penngerebekan pasangan selingkuh tersebut. Pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 00.00 Wita, mertua YR inisial S melihat lampu kamar menantunya dalam keadaan mati serta tercium aroma asap rokok dari dalam kamar YR.

"Merasa curiga, selanjutnya S memberitahukan kepada cucunya P (12 tahun) serta tetangganya. kemudian menghubungi saudaranya J," tutur Muchdip.

Selang 15 menit kemudian J tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan disaksikan tetangga-tetangganya membuka pintu kamar YR. Di dalam kamar YR ditemukan H.

"Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, selanjutnya kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pringgarata," jelas Muchdip.

Baca Juga: Salahi Ketentuan, Miliaran Dana BOS SMA/SMK di NTB Harus Dikembalikan 

Berita Terkini Lainnya