Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena
Ada 4 kasus baru dan 12 kasus aktif COVID-19 di NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) melakukan pertemuan Komite Darurat pada Kamis (4/5/2023). Setelah pertemuan tersebut, WHO memutuskan mencabut status pandemik COVID-19. Artinya, pandemik COVID-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun sudah tidak menjadi kondisi darurat kesehatan global. Meski demikian, warga NTB diminta tidak terlena dan harus tetap waspada.
"Berakhirnya status pandemik tentunya menjadi kesyukuran bagi kita di Indonesia, khususnya di NTB. Sehingga kita bisa lebih fokus kepada hal strategis lain untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga: Kisah Dewi Utami, Petugas Damkar Perempuan Satu-satunya di NTB
1. Tunggu pengumuman resmi pemerintah pusat
Walaupun WHO sudah mencabut status pandemik COVID-19, namun Pemprov NTB masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait berakhirnya pandemik di Indonesia. Kondisi COVID-19 terus dikawal pemerintah, termasuk di Provinsi NTB.
Berdasarkan data terakhir pada 5 Mei 2023, NTB mencatat adanya 4 kasus baru dengan kasus aktif sebanyak 12. Hingga saat ini, varian baru Covid belum masuk ke NTB.
Baca Juga: Perusahaan Jerman Segera Bangun Industri Daur Ulang Sampah di Lombok