Soal Penyelewengan Dana Desa, Pemprov NTB: Kita Kuatkan Pengawasan
Pemprov NTB akan perkuat supervisi dan pendampingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak menyalurkan dana desa (DD) 100 persen di Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2022 karena ditemukan adanya penyelewengan dan telah diusut aparat penegak hukum. Sebanyak tiga desa tidak disalurkan DD 100 persen di NTB, yaitu Desa Jero Gunung Lombok Timur, Desa Mantun dan Desa Pasir Putih Sumbawa Barat.
Menanggapi masih adanya penyelewengan dana desa di NTB, Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB akan memperkuat supervisi dan pendampingan ke pemerintah desa.
"Kita menguatkan supervisi, pengawasan dan pendampingan kepada pemerintah desa. Kalau kemarin kejadiannya karena ada oknum yang melakukan penyalahgunaan dana desa, sehingga dana desa diblokir," kata Kepala DPMPD Dukcapil Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia dikonfirmasi di Mataram, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Anggaran Diselewengkan, Dana Desa di NTB Tak Disalurkan 100 Persen
1. Dana desa sudah bisa disalurkan tahun 2023
Terhadap desa-desa yang diblokir dana desanya karena adanya penyelewengan tahun 2022 lalu, Aulia mengungkapkan dirinya mendapatkan informasi bahwa pada tahun 2023, dana desa sudah bisa disalurkan kembali. Kasus pemblokiran dana desa di Desa Jero Gunung Lombok Timur, kata Aulia, karena memang ada penyalahgunaan yang dilakukan aparat desa setempat.
"Kalau kemarin di Desa Jero Gunung itu karena memang ada penyalahgunaan dana desa, dan ditangani kepolisian. Kalau belum ada putusan pengadilan maka tidak berani disalurkan dana desanya," terangnya.
Disinggung mengenai penggunaan dana desa yang sedang diaudit oleh inspektorat di NTB, Aulia menyatakan belum bisa dikatakan ada penyimpangan. Karena baru dilakukan audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat kabupaten/kota.
Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja