Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPK
Guru honorer lulus PG dapat prioritas seleksi tahap III
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menggelar seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III. Dalam seleksi Guru PPPK tahap III, guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi tahap II akan diprioritaskan.
Di sisi yang lain, Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud mengusulkan tambahan sebanyak 1.400 formasi Guru PPPK. Sebelumnya, dalam seleksi tahap I dan II, sebanyak 2.165 guru honorer SMA/SMK dinyatakan lulus menjadi Guru PPPK dari 4.442 formasi yang diperoleh tahun 2021.
"Untuk seleksi Guru PPPK tahap III akan memprioritaskan yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya," kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan dikonfirmasi di Mataram, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: SMA Muhammadiyah Mataram Hanya Dapat 9 Siswa Baru
1. Cek kembali guru honorer yang lulus PG
Aidy mengatakan pihaknya diminta mengecek kembali guru honorer yang telah lulus PG pada seleksi sebelumnya. Apakah ada yang sudah pensiun, dan meninggal dunia. Kemudian apakah ada yang memungkinkan untuk didistribusikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan core di sekolah tersebut.
"Kami punya waktu melakukan verifikasi sampai 22 Juli. Beberapa hari kedepan datanya sudah kami punya. Tinggal dicek ulang saja di sekolah-sekolah mana saja," katanya.
Bagi guru honorer yang lulus PG tetapi ijazahnya tidak linier, maka mereka harus mendaftar lagi ikut seleksi Guru PPPK tahap III. Misalnya, ada guru honorer dengan ijazah program studi sejarah dan pendidikan kewarganegaraan (PKN). Dalam seleksi Guru PPPK tahap II, dia lulus PG untuk formasi guru PKN. Tetapi kuota tersebut telah terisi oleh orang lain dengan PG yang lebih tinggi.
Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort