TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Seleksi Tahap III, Pemprov NTB Ajukan 1.400 Formasi Tambahan Guru PPPK

Guru honorer lulus PG dapat prioritas seleksi tahap III

Ilustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan kembali menggelar seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap III. Dalam seleksi Guru PPPK tahap III, guru honorer yang lulus passing grade (PG) pada seleksi tahap II akan diprioritaskan.

Di sisi yang lain, Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud mengusulkan tambahan sebanyak 1.400 formasi Guru PPPK. Sebelumnya, dalam seleksi tahap I dan II, sebanyak 2.165 guru honorer SMA/SMK dinyatakan lulus menjadi Guru PPPK dari 4.442 formasi yang diperoleh tahun 2021.

"Untuk seleksi Guru PPPK tahap III akan memprioritaskan yang lulus passing grade pada seleksi sebelumnya," kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan dikonfirmasi di Mataram, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: SMA Muhammadiyah Mataram Hanya Dapat 9 Siswa Baru

1. Cek kembali guru honorer yang lulus PG

Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Aidy mengatakan pihaknya diminta mengecek kembali guru honorer yang telah lulus PG pada seleksi sebelumnya. Apakah ada yang sudah pensiun, dan meninggal dunia. Kemudian apakah ada yang memungkinkan untuk didistribusikan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sesuai dengan core di sekolah tersebut.

"Kami punya waktu melakukan verifikasi sampai 22 Juli. Beberapa hari kedepan datanya sudah kami punya. Tinggal dicek ulang saja di sekolah-sekolah mana saja," katanya.

Bagi guru honorer yang lulus PG tetapi ijazahnya tidak linier, maka mereka harus mendaftar lagi ikut seleksi Guru PPPK tahap III. Misalnya, ada guru honorer dengan ijazah program studi sejarah dan pendidikan kewarganegaraan (PKN). Dalam seleksi Guru PPPK tahap II, dia lulus PG untuk formasi guru PKN. Tetapi kuota tersebut telah terisi oleh orang lain dengan PG yang lebih tinggi.

2. Ajukan tambahan 1.400 formasi Guru PPPK

Sekda NTB Lalu Gita Ariadi menyerahkan SK pengangkatan Guru PPPK tahap I di Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB, Selasa (26/4/2022) (Dok. BKD NTB)

Aidy menyebutkan dalam seleksi Guru PPPK tahap III, pihaknya mengusulkan tambahan sebanyak 1.400 formasi. Pengajuan usulan tambahan formasi ini dilakukan karena banyak guru honorer yang sudah pensiun dan juga meninggal dunia.

"Tiap hari , tiap minggu ada saja yang pensiun. Sehingga kita ajukan tambahan kurang lebih 1.400 formasi. Karena formasi tahun berjalan tidak diangkat pada tahun itu. Tetapi dua tahun, sampai tiga tahun berikutnya. Sehingga ada yang pensiun," terangnya.

Baca Juga: Investasi Rp2,2 Triliun, Kereta Gantung Rinjani Akan Dilengkapi Resort

Berita Terkini Lainnya