TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selamatkan Aset Daerah, KPK akan Turun ke Gili Trawangan 

KPK petakan titik rawan korupsi di daerah

Seorang wisatawan mancanegara sedang berlibur di Gili Trawangan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov NTB akan turun ke Gili Trawangan untuk melihat kondisi aset daerah yang berada di sana. Kunjungan KPK kaitan dengan penyelamatan aset dan optimalisasi pajak daerah.

"Terkait program penyelamatan aset dan optimalisasi pajak daerah, KPK bersama Pemprov NTB juga akan melakukan kunjungan ke lokasi wisata Pulau Gili Trawangan," kata Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022) malam.

Baca Juga: Harga Tiket WSBK Mandalika 2022 Resmi Dirilis, Cek Harganya Yuk!

1. KPK gelar RDP pemberantasan korupsi

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. (dok. Pribadi)

Dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) akan melakukan serangkaian kegiatan koordinasi di Provinsi NTB. Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari, Kamis - Jumat, 1 - 2 September 2022 dengan sejumlah instansi.

Di antaranya yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan seluruh Pemerintah Daerah Se-Provinsi NTB. Kegiatan ini akan dihadiri Pimpinan KPK, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua DPRD se-NTB, dan unsur Forkompimda lainnya. Kegiatan akan diselenggarakan di Gedung Graha Bhakti Praja pada Kamis, 1 September 2022 pukul 08.30 Wita.

2. KPK petakan dan identifikasi titik rawan korupsi di daerah

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

Kegiatan ini, kata Ipi merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa.

Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga BBM, Gubernur NTB: Fraksi Saya di DPR Menolak 

Berita Terkini Lainnya