TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rumah Ambruk, Pemprov Hibahkan Lahan Relokasi Warga Pesisir Mataram 

Dapat digunakan untuk bangun rusunawa bagi warga

Rumah warga yang ambruk diterjang gelombang tinggi di Lingkungan Mapak Indah Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menghibahkan lahan seluas 20 are untuk lokasi relokasi warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. Sejumlah rumah warga ambruk akibat dihantam gelombang tinggi pada akhir Desember 2022 lalu.

"Sedang kami urus, kita akan konstruksi ulang, ukur lahan 20 are itu, kemudian kita akan hibahkan ke Pemkot Mataram. Peruntukannya sebagai lokasi relokasi masyarakat terdampak," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan di Mataram, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Diterjang Gelombang Tinggi, Rumah Warga Pesisir Mataram Ambruk 

1. Kondisi sempadan pantai kritis

Rumah warga yang berdiri di sempadan pantai Mapak Indah Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rudy menjelaskan dirinya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB telah diperintahkan gubernur meninjau lokasi relokasi warga terdampak gelombang tinggi. Hasil turun ke lapangan bersama BPKAD NTB bahwa kondisi sempadan pantai Mapak Indah sudah kritis.

Selama ini, masyarakat membangun di daerah sempadan pantai. Sehingga, ketika ada gelombang tinggi, bangunan warga tergerus ombak. "Kalaupun itu diperbaiki, masyarakat tetap di situ, tak akan menyelesaikan masalah dan ini berlangsung bertahun-tahun. Setiap tahun terulang, diperbaiki kembali begitu. Jadi tidak menyelesaikan masalah," terang Rudy.

2. Masyarakat terdampak harus direlokasi

Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Melihat kondisi itu, dirinya kemudian melaporkan ke Gubernur bahwa masyarakat yang rumahnya ambruk harus dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan layak. Sejak awal juga, kata Rudy, Gubernur sudah turun ke lokasi dan tidak memungkinkan lagi masyarakat kembali membangun rumahnya di lokasi tersebut.

Gubernur memutuskan supaya masyarakat direlokasi ke tempat yang aman. Pemprov NTB memiliki dua bidang tanah di Mapak Indah. Lahan pertama luasnya 20 are dan sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk menjadi tempat konservasi penyu hijau.

Karena lokasinya di pinggir pantai, sehingga tidak memungkinkan menjadi lokasi untuk merelokasi warga Mapak Indah terdampak gelombang tinggi. Kemudian ada lahan milik provinsi seluas 50 are yang berada di belakang Dinas Perhubungan Kota Mataram.

Tetapi lahan itu digunakan untuk tempat pemakaman umum. Namun gubernur mengambil kebijakan 30 are untuk tempat pemakaman umum dan 20 are untuk relokasi masyarakat sebanyak 15 KK. "Kewajiban Pemkot Mataram adalah membangun fisiknya. Apakah itu rusunawa, kami rasa cukup 20 are," ujar Rudy

Baca Juga: WSBK Dijadikan 'Test Case' Kesuksesan MotoGP Mandalika 2023 

Berita Terkini Lainnya