TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, 800 Pelamar Gugur Gegara Masalah Sepele 

Salah satunya karena pakai materai yang sama

Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Dok. Pemprov Sulsel)

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2023. Dari 204 formasi yang dibuka, jumlah pelamar sebanyak 1.944 orang.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 800 orang lebih dinyatakan gugur karena masalah sepele. "Karena tidak sesuai ketentuan dan persyaratan yang ada. Dia tidak jeli melihat persyaratan. Kadang-kadang karena masalah sepele," kata Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Porprov NTB 2023, 6 Atlet Lombok Tengah Bela Bima dan Lombok Barat 

1. Gunakan materai yang sama untuk tiga surat pernyataan berbeda

Materai Palsu (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Nasir mengungkapkan masalah sepele yang membuat pelamar digugurkan atau tidak lulus seleksi administrasi. Misalnya, pelamar menggunakan materai yang sama untuk tiga surat pernyataan dalam surat lamaran.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) cukup jeli melihat dokumen persyaratan yang diupload oleh para pelamar. Panselnas dapat mendeteksi penggunaan materai yang sama pada tiga surat pernyataan dalam surat lamaran PPPK Tenaga Teknis. Karena setiap materai punya nomor seri berbeda.

"Ada tiga surat pernyataan dalam surat lamaran, dia pakai materai yang sama. Sistem yang bekerja, terdeteksi pelamar yang menggunakan materai yang sama," terang Nasir.

Selain itu, persoalan yang membuat pelamar tidak lulus seleksi administrasi lantaran ijazahnya tidak linier dengan formasi yang dilamar meskipun sudah punya pengalaman kerja. Ia memberikan contoh, ada yang sudah lama menjadi cleaning service (CS), tetapi jabatan yang dilamar sebagai perencana. Karena tidak linier, maka langsung tertolak oleh sistem.

2. Diberikan masa sanggah sampai 18 Januari 2023

Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Nasir menyatakan bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu untuk menyampaikan sanggahan selama tiga hari, mulai 16 - 18 Januari 2023. Pelamar yang tidak puas dapat mengajukan sanggahan ke panitia seleksi rekrutmen PPPK Tenaga Teknis Pemprov NTB.

"Setelah itu kita umumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah. Setelah itu keluar jadwal seleksi CAT dari Panselnas," terangnya.

Nasir menambahkan dari 204 formasi PPPK Tenaga Teknis, tidak seluruhnya terisi. Karena ada formasi yang tidak ada pelamarnya, seperti tenaga pengamanan hutan (pamhut) untuk lulusan SMK Kehutanan. "Syaratnya, pelamar lulusan SMK Kehutanan. Ada sekolahnya tapi yang bekerja minimal 2 tahun tidak ada," terangnya.

Baca Juga: Tim Pemenangan Anak TGB Siapkan 3.000 Dukungan Perbaikan Balon DPD RI 

Berita Terkini Lainnya