Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, 800 Pelamar Gugur Gegara Masalah Sepele
Salah satunya karena pakai materai yang sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2023. Dari 204 formasi yang dibuka, jumlah pelamar sebanyak 1.944 orang.
Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 800 orang lebih dinyatakan gugur karena masalah sepele. "Karena tidak sesuai ketentuan dan persyaratan yang ada. Dia tidak jeli melihat persyaratan. Kadang-kadang karena masalah sepele," kata Kepala BKD Provinsi NTB Muhammad Nasir dikonfirmasi di Mataram, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Porprov NTB 2023, 6 Atlet Lombok Tengah Bela Bima dan Lombok Barat
1. Gunakan materai yang sama untuk tiga surat pernyataan berbeda
Nasir mengungkapkan masalah sepele yang membuat pelamar digugurkan atau tidak lulus seleksi administrasi. Misalnya, pelamar menggunakan materai yang sama untuk tiga surat pernyataan dalam surat lamaran.
Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) cukup jeli melihat dokumen persyaratan yang diupload oleh para pelamar. Panselnas dapat mendeteksi penggunaan materai yang sama pada tiga surat pernyataan dalam surat lamaran PPPK Tenaga Teknis. Karena setiap materai punya nomor seri berbeda.
"Ada tiga surat pernyataan dalam surat lamaran, dia pakai materai yang sama. Sistem yang bekerja, terdeteksi pelamar yang menggunakan materai yang sama," terang Nasir.
Selain itu, persoalan yang membuat pelamar tidak lulus seleksi administrasi lantaran ijazahnya tidak linier dengan formasi yang dilamar meskipun sudah punya pengalaman kerja. Ia memberikan contoh, ada yang sudah lama menjadi cleaning service (CS), tetapi jabatan yang dilamar sebagai perencana. Karena tidak linier, maka langsung tertolak oleh sistem.
Baca Juga: Tim Pemenangan Anak TGB Siapkan 3.000 Dukungan Perbaikan Balon DPD RI