TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rekrutmen 4.062 PPPK Pemprov NTB 2022, 'Fresh Graduate' Gigit Jari 

Pelamar PPPK minimal pengalaman 3 tahun

Ilustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Mataram, IDN Times - Pemprov NTB akan membuka rekrutmen sebanyak 4.062 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Lulusan terbaru atau fresh graduate nampaknya harus siap-siap gigit jari. Pasalnya, dalam rekrutmen PPPK, salah satu persyaratannya adalah berpengalaman bekerja di bidangnya minimal selama 3 tahun.

"Karena rekrutmen PPPK itu bukan tanpa pengalaman tapi minimal 3 tahun pengalaman syaratnya," kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Syamsul Buhari dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Logistik WSBK Mandalika Direncanakan Diangkut 2 Pesawat Kargo 

1. Prioritas selesaikan tenaga honorer

Pppk Guru

Dalam rekrutmen PPPK, kata Syamsul, pemerintah akan menuntaskan persoalan tenaga honorer. Sehingga, ada prioritas 1, 2 dan 3. Tenaga honorer yang menjadi prioritas 1, 2 dan 3 dituntaskan terlebih dahulu.

"Kalau yang fresh graduate nanti pada saat tidak terpenuhinya prioritas 1, 2, dan 3. Karena ini prioritas yang sudah masuk di Dapodik untuk tenaga guru. Kalau untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis bisa saja ikut. Tapi PPPK ini ada syarat minimal pengalaman 3 tahun di bidangnya," terang Syamsul.

2. Seleksi diperkirakan dibuka bulan November

Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKD NTB Syamsul Buhari (Dok. BKD NTB)

Syamsul menambahkan seleksi PPPK tahun 2022 kemungkinan akan dibuka pada November mendatang. Saat ini, Pemda sedang mengusulkan perbaikan beberapa formasi khususnya untuk tenaga guru.

Karena dari formasi yang diperoleh, ada sekolah yang sudah berubah namanya dan gurunya juga sudah tidak ada di sekolah tersebut. Namun, kata Syamsul, formasinya tetap seperti yang sudah ditetapkan Kementerian PAN-RB.

"Masih bisa berubah beberapa formasi. Kita akan konfirmasi lagi ke Kemen PAN-RB untuk menggantikan beberapa formasi. Terutama penyesuaian formasi guru, kita kroscek lagi di Dikbud. Karena ada beberapa sekolah bukan itu lagi namanya," tuturnya.

Baca Juga: Kinerja Penyaluran DAK Fisik di Provinsi NTB Peringkat 2 Nasional 

Berita Terkini Lainnya