RAPBD Perubahan 2022, NTB Defisit Anggaran Rp646 Miliar
Target PAD tidak dinaikkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov NTB mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 dalam rapat paripurna di DPRD NTB, Jumat (19/8/2022). Dalam RAPBD Perubahan 2022, Pemprov NTB menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp5,48 triliun.
Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp6,127 triliun. Sehingga, APBD Perubahan 2022 mengalami defisit sebesar Rp646 miliar. "Terjadi defisit sebesar Rp646 miliar rupiah lebih, yang ditutupi dari Silpa tahun berjalan dan pinjaman daerah," kata Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalilah.
Baca Juga: Pendaki Kelahiran Israel Jatuh dari Puncak Rinjani saat Foto-foto
1. Target PAD tidak berubah
Wagub menjelaskan perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp5,480 triliun lebih. Atau terjadi peningkatan sebesar 1,51 persen dibandingkan dengan APBD murni 2022 sebesar Rp5,399 triliun lebih.
Dari tiga komponen pendapatan daerah, hanya pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan meningkat. Sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan tidak berubah. Besaran PAD pada anggaran perubahan ditetapkan sama dengan anggaran murni sebesar Rp2,571 triliun lebih.
Sedangkan pendapatan transfer direncanakan meningkat sebesar 2.38 persen yang semula pada APBD murni 2022 berjumlah Rp2,819 triliun lebih menjadi Rp2,886 triliun lebih. Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga direncanakan mengalami peningkatan yang semula berjumlah Rp8,011 miliar lebih menjadi Rp22,594 miliar lebih atau sebesar 182 persen.
Baca Juga: Mahasiswa UIN Mataram Ditemukan Meninggal di Posko KKN