Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?
Belum ada tindaklanjut proyek shrimp estate di Sumbawa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Proyek pembangunan kawasan budidaya udang atau Shrimp Estate senilai Rp2,25 triliun di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya. Malah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memulai pembangunan budidaya udang terintegrasi senilai Rp7,5 triliun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2024 mendatang.
Budidaya udang terintegrasi akan dibangun di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT. Lantas, apakah rencana pembangunan kawasan budidaya udang triliunan rupiah di Kabupaten Sumbawa, NTB dialihkan ke NTT?
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim yang dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (20/3/2023) mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. "Di NTT kan memang ada targetnya. Termasuk di Bima, ada hasil berkunjung Pak Menteri di sana, cuma finalisasinya belum ada yang pasti. Masih pendalaman untuk syarat lokasi," kata Muslim.
Baca Juga: Oknum Jaksa Kejati NTB Jadi Calo CPNS, Raup Rp765 Juta dari 9 Korban
1. Terkendala lahan dan masalah teknis
Muslim menjelaskan pembangunan proyek shrimp estate di NTB masih ada peluang. Tetapi untuk di Kabupaten Sumbawa memang masih terkendala masalah kesiapan lahan dan teknis.
Menteri KKP sendiri sudah turun meninjau lokasi pengembangan shrimp estate di Kabupaten Sumbawa pada 2022. Tetapi, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pertemuan yang sudah dilakukan mengenai kejelasan pembangunan proyek shrimp estate di Kabupaten Sumbawa.
Baca Juga: [WANSUS] Proyek Kereta Gantung Rinjani, Ada Ancaman Perambahan Hutan