Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Snack Kedaluwarsa di Mataram
Ratusan dus snack kedaluwarsa disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian dari Polsek Sandubaya membongkar praktik perdagangan snack atau makanan ringan di wilayah Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (3/6/2023) lalu. Polisi menggerebek sebuah rumah saat pelaku inisial M (31) menghapus dan mengubah tanggal expired atau kedaluwarsa pada kemasan snack.
"Saat Tim Opsnal berada di lokasi tersebut, pelaku tengah melakukan penghapusan tanggal kedaluarsa beberapa dus snack yang menurutnya didapatkan dari salah satu gudang grosir yang ada di wilayah Cakranegara," ungkap Kapolsek Sandubaya Kota Mataram Kompol Nasrullah, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Dijanjikan Kerja di Turki Gaji Rp7 Juta, TKW NTB Malah Dijual ke Irak
1. Rata-rata dikonsumsi anak TK dan SD
Menurut Nasrullah, penjualan snack kedaluwarsa itu sangat berbahaya bagi anak-anak. Karena rata-rata snack tersebut dikonsumsi oleh anak-anak TK dan sekolah dasar (SD). Snack tersebut disukai anak-anak karena harganya yang cukup murah.
Pelaku mengubah tanggal kedaluarsa kemasan snack kemudian dijual ke kios-kios kecil. "Harga snack ini per bungkus berkisar Rp500 hingga Rp1.000. Sehingga sangat mudah dijangkau oleh anak-anak," tutur Nasrullah.
Baca Juga: NTB Mall Ekspansi ke Jakarta, Gubernur: Sejarah Baru Bagi NTB