TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 17.160 Benih Lobster 

Lakukan pengembangan kasus ke penjual dan pembeli

Terduga pelaku yang ditangkap Dirpolairud Polda NTB menyelundupkan benih lobster di Pelabuhan Lembar. (Dok. Polda NTB)

Mataram, IDN Times- Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap penyelundupan 17.160 benih lobster di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Kamis (7/7/2022). Terdiri dari benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi oleh Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga serta penyidik Ditpolairud Polda NTB, Jumat (8/7/2022) mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Terkait adanya sebuah truk box yang memuat benih lobster yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.

Baca Juga: Suhu Udara Terasa Dingin saat Malam di NTB, Ini Penjelasan BMKG 

1. Truk box mengangkut benih lobster tanpa dilengkapi izin

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penyelundupan belasan ribu benih lobster di Pelabuhan Lembar. (Dok. Polda NTB)

Atas informasi tersebut, kata Artanto, Tim Opsnal Ditpolairud Polda NTB melakukan penyelidikan dan memang benar pada Kamis (7/7/2022), sebuah truk box dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam informasi terbut membawa benih lobster yang diduga tidak memiliki izin.

"Saat tim opsnal melakukan penggeledahan pada truk box tersebut di Pelabuhan Lembar, ditemukan benih bening lobster berjenis pasir dan mutiara," ungkap Artanto.

2. Benih lobster akan dibawa ke Jawa

Foto benih lobster (ANTARA FOTO/FB Anggoro/pd)

Dari hasil pemeriksaan tim opsenal Ditpolairud Polda NYB, truk box tersebut tidak bisa menunjukan surat izin terkait benih lobster tersebut. Menurut keterangan yang didapat, benih lobster itu akan dibawa ke wilayah pulau Jawa.

"Truk box bersama pengantar yang bernama SR, pria dewasa, asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut akhirnya diamankan oleh tim opsnal Ditpolairud Polda NTB," kata Artanto.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor, serta satu unit truk box. Terduga bersama barang bukti saat ini berada di Polda NTB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 1,4 Ton di Lombok 

Berita Terkini Lainnya