Polda NTB Gagalkan Penyelundupan 17.160 Benih Lobster
Lakukan pengembangan kasus ke penjual dan pembeli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times- Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap penyelundupan 17.160 benih lobster di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, Kamis (7/7/2022). Terdiri dari benih bening lobster pasir sebanyak 16.560 ekor dan benih bening lobster mutiara sebanyak 600 ekor.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto didampingi oleh Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga serta penyidik Ditpolairud Polda NTB, Jumat (8/7/2022) mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. Terkait adanya sebuah truk box yang memuat benih lobster yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Lembar.
Baca Juga: Suhu Udara Terasa Dingin saat Malam di NTB, Ini Penjelasan BMKG
1. Truk box mengangkut benih lobster tanpa dilengkapi izin
Atas informasi tersebut, kata Artanto, Tim Opsnal Ditpolairud Polda NTB melakukan penyelidikan dan memang benar pada Kamis (7/7/2022), sebuah truk box dengan ciri-ciri yang dimaksud dalam informasi terbut membawa benih lobster yang diduga tidak memiliki izin.
"Saat tim opsnal melakukan penggeledahan pada truk box tersebut di Pelabuhan Lembar, ditemukan benih bening lobster berjenis pasir dan mutiara," ungkap Artanto.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 1,4 Ton di Lombok