PNS di Bima Nekat Mencuri Ponselnya Rasul
Awalnya terduga pelaku akan gadaikan sepeda motornya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial SL (44) sungguh kebangetan. Alih-alih menjaga nama baik institusi, sebaliknya malah harus berurusan dengan aparat hukum, Rabu (6/4/2022).
Ia dilaporkan atas kasus pencurian handphone milik korban bernama Rasul (47) yang bertempat tinggal di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polres Bima langsung membekuk tersangka atas kasus pencurian.
Baca Juga: Bukannya Tarawih, Dua Orang Digrebek Usai 'Open BO' Lewat MiChat
1. Terduga pelaku ditangkap di rumahnya
Penangkapan terhadap SL dilakukan Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid. Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya yang berada di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP menjelaskan, penangkapan SL berdasarkan laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/77/I/2022/NTB/Res Bima Kota.
Korban bernama Rasul yang secara langsung melaporkan oknum PNS ini.
Baca Juga: Cuti Lebaran 4 Hari, NTB akan Terbitkan Surat Edaran Gubernur