TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PMK Merebak, 13.000 Ekor Kebutuhan Hewan Kurban Dipastikan Aman di NTB

Sapi sembuh dari PMK bisa dijadikan hewan kurban

Sapi yang sembuh dari virus PMK di kandang kolektif Kelompok Tani Ternak Reyan Baru Gerung Selatan Lombok Barat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Lombok, Provinsi NTB terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan PMK Provinsi NTB sampai Jumat (1/7/2022), jumlah kasus ternak yang terjangkit PMK sudah menembus 55.073 ekor.

Meski demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB memastikan stok hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha 2022 tetap aman. Disnakeswan Provinsi NTB memprkirakan kebutuhan hewan kurban mencapai 11.000 - 13.000 ekor untuk Pulau Lombok dan Sumbawa.

Baca Juga: Prihatin Kasus PMK, Wapres Tinjau Kandang Sapi di Lombok 

1. Sapi sembuh dari PMK bisa dijadikan hewan kurban

Ilustrasi sapi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia memastikan ketersediaan stok hewan kurban di tengah masih merebaknya virus PMK di Pulau Lombok, masih tetap aman.

"Tidak ada masalah stok hewan kurban. Ketersediaan hewan kurban di Lombok aman. Sapi yang sudah terpapar dan sembuh kalau dijadikan hewan kurban gak ada masalah. Itu bisa dikurban," kata Aulia dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (2/7/2022).

2. Kebutuhan hewan kurban mencapai 13.000 ekor

Ilustrasi Hewan Kurban (IDN Times/Besse Fadhilah)

Pihaknya memperkirakan kebutuhan hewan kurban di NTB pada 2022 sebanyak 11.000 - 13.000 ekor. Pada tahun sebelumnya, kebutuhan hewan kurban di NTB mencapai 8.000 ekor.

"Kita kasih margin 10 persen dari kebutuhan kemarin hampir 8.000 ekor. Kita tambah sekitar 10 persen maka sekitar kita prediksi kebutuhan hewan kurban sebanyak 11.000 - 13.000 ekor," ungkapnya.

Baca Juga: Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Persulit Warga

Berita Terkini Lainnya