PMK Merebak, 13.000 Ekor Kebutuhan Hewan Kurban Dipastikan Aman di NTB
Sapi sembuh dari PMK bisa dijadikan hewan kurban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Pulau Lombok, Provinsi NTB terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan PMK Provinsi NTB sampai Jumat (1/7/2022), jumlah kasus ternak yang terjangkit PMK sudah menembus 55.073 ekor.
Meski demikian, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB memastikan stok hewan kurban pada saat Hari Raya Idul Adha 2022 tetap aman. Disnakeswan Provinsi NTB memprkirakan kebutuhan hewan kurban mencapai 11.000 - 13.000 ekor untuk Pulau Lombok dan Sumbawa.
Baca Juga: Prihatin Kasus PMK, Wapres Tinjau Kandang Sapi di Lombok
1. Sapi sembuh dari PMK bisa dijadikan hewan kurban
Kepala Disnakeswan Provinsi NTB Ahmad Nur Aulia memastikan ketersediaan stok hewan kurban di tengah masih merebaknya virus PMK di Pulau Lombok, masih tetap aman.
"Tidak ada masalah stok hewan kurban. Ketersediaan hewan kurban di Lombok aman. Sapi yang sudah terpapar dan sembuh kalau dijadikan hewan kurban gak ada masalah. Itu bisa dikurban," kata Aulia dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga: Beli Migor Pakai Aplikasi PeduliLindungi Dinilai Persulit Warga