Pendaki Buang Sampah di Rinjani, BTNGR: Ketahuan, Langsung 'Blacklist'
5.726 pendaki di-blacklist selama tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pendaki yang membuang sampah sembarangan di kawasan Gunung Rinjani masih ditemukan. Seperti potongan video yang diperlihatkan akun instagram Pendaki Gunung Indonesia @mountnesia.
Sampah plastik terlihat berserakan dengan latar belakang Danau Segara Anak Gunung Rinjani. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Dedy Asriady yang dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (21/5/2022) mengatakan informasi tersebut akan dikroscek oleh petugas Balai TNGR.
Baca Juga: Salahi Ketentuan, Miliaran Dana BOS SMA/SMK di NTB Harus Dikembalikan
1. Blacklist pendaki buang sampah di Rinjani
Dedy menegaskan pihaknya akan mem-blacklist atau memeasukkannya dalam daftar hitam pendaki yang membuang sampah sembarangan di kawasan Gunung Rinjani. Setiap pendaki harus membawa kembali sampahnya ketika turun.
"Kalau ketahuan ada yang buang sampah maka diblacklist. Kalau ada datanya teman-teman sampaikan ke kami, baru kami blacklist," tegas Dedy.
Berdasarkan data TNGR tahun 2021, total ada 5.726 pendaki yang di-blacklist. Mereka tidak diperbolehkan mendaki Rinjani selama kurang lebih dua tahun. Mereka di-blacklist karena tidak menaati peraturan pendakian.
"Pokoknya kalau ada buktinya ada yang buang sampah kita akan blacklist. Kita akan tetap pantau aktivitas pendaki. Karena kita punya CCTV," terangnya.
Baca Juga: Program Penanggulangan Kemiskinan di NTB Dinilai Gak Tepat Sasaran