Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Permohonan SKCK di Mataram Membeludak
Cek syarat-syarat permohonan penerbitan SKCK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Menjelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024, antusiasme masyarakat untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram mengalami peningkatan. Para pelamar CPNS berbondong-bondong ke kantor polisi untuk mengurus SKCK.
Biasanya, masyarakat yang mengurus permohonan SKCK sekitar 30 - 50 per hari, namun sekarang melonjak menjadi 200 orang per hari. Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Hatta mengatakan permohonan SKCK meningkat tajam hingga 200 permohonan per hari.
"Biasanya hanya sekitar kurang lebih 30-50 perhari dan diprediksi bakal meningkat sampai dengan tanggal 6 September 2024 selama adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024," kata Hatta di Mataram, Senin (26/8/2024).
1. Syarat-syarat penerbitan SKCK
Hatta mengatakan pihaknya membuka pelayanan lebih awal dan melayani sampai dengan selesai bahkan jika banyak dibatasi untuk dilayani pada besok harinya.
"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya," terangnya.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK ada beberapa syarat kelengkapan dokumen yangvharus dipenuhi.
Pemohon harus menyiapkan foto copy KTP, foto copy KK, fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar menghadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif.
Baca Juga: NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar Kemenpar