TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Permohonan SKCK di Mataram Membeludak

Cek syarat-syarat permohonan penerbitan SKCK

Pelamar CPNS sedang mengurus permohonan SKCK di Polresta Mataram. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Menjelang pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024, antusiasme masyarakat untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Mataram mengalami peningkatan. Para pelamar CPNS berbondong-bondong ke kantor polisi untuk mengurus SKCK.

Biasanya, masyarakat yang mengurus permohonan SKCK sekitar 30 - 50 per hari, namun sekarang melonjak menjadi 200 orang per hari. Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Hatta mengatakan permohonan SKCK meningkat tajam hingga 200 permohonan per hari.

"Biasanya hanya sekitar kurang lebih 30-50 perhari dan diprediksi bakal meningkat sampai dengan tanggal 6 September 2024 selama adanya pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK 2024," kata Hatta di Mataram, Senin (26/8/2024).

1. Syarat-syarat penerbitan SKCK

Hatta mengatakan pihaknya membuka pelayanan lebih awal dan melayani sampai dengan selesai bahkan jika banyak dibatasi untuk dilayani pada besok harinya.

"Kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ada juga sebagian untuk keperluan administrasi sekolah kedinasan, dan melamar kerja lainnya," terangnya.

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penerbitan SKCK ada beberapa syarat kelengkapan dokumen yangvharus dipenuhi.

Pemohon harus menyiapkan foto copy KTP, foto copy KK, fotocopy Akta Kelahiran, Fotocopy Rumus Jari, pas foto ukuran 4X6 sebanyak 5 lembar menghadap depan dengan berlatar warna merah, serta mempunyai Kartu BPJS aktif.

Baca Juga: NTB Minta Hosting Fee MotoGP Sebesar Rp231 Miliar Dibayar Kemenpar

2. Sebagai syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Salah satu pemohon, Puput mengatakan SKCK menjadi salah satu persyaratan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Proses seleksi CPNS dan PPPK 2024 meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kompetensi, hingga pengumuman hasil seleksi.

"Para calon pegawai diharapkan mempersiapkan diri secara baik agar dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan memperoleh kesempatan menjadi bagian dari pegawai negeri atau PPPK yang berkualitas," kata Puput.

Berita Terkini Lainnya