Pendaftar Kurang, NTB Perpanjang Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan
Dari 446 formasi, baru 338 pendaftar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan sampai 22 November mendatang. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir mengatakan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan ini lantaran jumlah pendaftar yang masih kurang, masih di bawah formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Dalam rekrutmen PPPK 2022, NTB mendapatkan kuota sebanyak 446 formasi tenaga kesehatan. Namun, berdasarkan data BKD NTB sampai 17 November 2022, jumlah pendaftar baru sebanyak 338 orang. "Untuk PPPK tenaga kesehatan diperpanjang sampai 22 November," kata Nasir dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Sabtu (19/11/2022).
Baca Juga: 5.727 Honorer Lulus Seleksi Administrasi Guru PPPK Pemprov NTB
1. Masih banyak pelamar tidak bisa mendaftar
Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, kata Nasir, dilakukan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi. Ia mengungkapkan banyak tenaga kesehatan yang kesulitan mendaftar sehingga dilakukan penyesuaian atau perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.
"Karena ada kesulitan mereka dalam pendaftaran sehingga masih banyak sekali yang tidak bisa mendaftar. Formasinya 466, tapi baru 300 lebih yang mendaftar. Itu belum kita lakukan seleksi administrasinya. Apakah belum memenuhi syarat atau tidak," terangnya.
Baca Juga: Ancaman Politik Identitas, KPU NTB Kampanye tentang Kesetaraan