TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB

Total pinjaman Rp750 miliar akan dilunasi hingga tahun 2029

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB akan mendapatkan pencairan pinjaman dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp500 miliar. Pinjaman ini akan dicairkan tahun 2022 ini.

Pinjaman sebesar Rp500 miliar tersebut akan dipergunakan untuk pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUDP) NTB. Total pinjaman itu sebenarnya sebanyak Rp750 miliar. Namun sebanyak Rp250 miliar sudah cair pada tahun 2021. Ini digunakan untuk perbaikan sejumlah infrastruktur di NTB.

Baca Juga: Pemda NTB Pinjam Dana Rp750 Miliar untuk Infrastruktur Strategis

1. Pinjaman Rp250 miliar cair 2021

Rancangan Gedung IGD Terintegrasi RSUDP NTB yang akan dibangun sembilan lantai. (Dok. RSUDP NTB)

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTB, Sudarmanto yang dikonfirmasi Minggu (16/1/2022) di Mataram menyebutkan total pinjaman Pemerintah Provinsi NTB ke PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp750 miliar.

Pinjaman tersebut digunakan sebesar Rp250 miliar untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Sedangkan sisanya sebesar Rp500 miliar digunakan untuk proyek pengembangan RSUDP NTB yang dijadikan oleh Dorna Sports sebagai rumah sakit rujukan pembalap World Superbike (WSBK) dan MotoGP Mandalika.

"Pinjaman untuk proyek jalan yang Rp250 miliar sudah cair tahun 2021. Sedangkan Rp500 miliar untuk rumah sakit tahun ini," kata Sudarmanto.

2. Pinjaman Rp500 miliar harus segera direalisasikan

Rancangan pengembangan RSUDP NTB yang dibiayai lewat dana PEN Rp500 miliar. (Dok. RSUDP NTB).

Pinjaman yang dicairkan sebesar Rp500 miliar tahun 2022 harus segera direalisasikan. Minimal pada Juni mendatang, dana tersebut harus sudah terpakai. Artinya, Pemda harus mempercepat kontrak pengerjaan proyek RSUDP NTB yang dibiayai lewat dana sebesar Rp500 miliar tersebut.

"Kalau Pemda pinjam uang yang punya targetnya Pemda sendiri. Pemda kan mengangsur sama kasih bunganya. Kalau uang itu masih tetap disimpan maka rugi dong. Makanya harus segera direalisasikan," ucapnya.

Baca Juga: Pelaku Wisata NTB Dapat Jatah Penjualan 3.000 Tiket MotoGP 

Berita Terkini Lainnya