Pasangan Kekasih di Mataram Kompak Bisnis Narkoba
Satu pelaku ikut-ikutan bisnis sabu untuk membeli susu anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sepasang kekasih di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Selasa (1/11/2022) pukul 06.00 Wita. Pasangan kekasih yang diamankan inisial SH (25) dan LR (21) karena bisnis narkoba jenis sabu.
Kasatnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Putusan Utama menjelaskan penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di salah satu kos-kosan di wilayah Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Memang benar tim opsenal kami telah melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana narkoba dan mengamankan dua terduga yakni 1 laki-laki dan 1 perempuan," kata Yogi di Mataram, Rabu (2/11/2022).
Baca Juga: Niat Beli Parfum, Pria di Mataram ini Malah Curi HP
1. Amankan sejumlah uang hasil penjualan sabu
Yogi menyebutkan identitas kedua pelaku yang telah ditangkap. Yaitu, pelaku inisial SH, laki 25 tahun, dan LR, perempuan 21 tahun. Keduanya beralamat di Kecamatan Ampenan Kota Mataram, namun saat ini mereka kos di wilayah Karang Baru, Kota Mataram.
Dari hasil penggeledahan diamankan beberapa alat konsumsi sabu. Seperti pipa kaca sedotan modifikasi dan beberapa alat lainnya, alat komunikasi. Kemudian diamankan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan sabu.
Baca Juga: 26.000 Warga NTB akan Berangkat Jadi TKI ke Luar Negeri