Pandemik Sumbang Kenaikan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Dampak PHK di masa pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Isu kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja menjadi perhatian semua pihak, karena tidak hanya dialami perempuan tetapi juga laki-laki.
Bahkan kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya terjadi di tempat kerja, tetapi di lingkungan pendidikan dan keluarga.
"Selama ini lingkungan keluarga adalah ruang di mana keamanan itu diperoleh, namun sayangnya tempat yang kita sangka adalah tempat teraman malah terjadi banyak terjadi kasus kekerasan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada acara Dialog Bersama Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja di Mataram, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Persiapan MotoGP Tak Mulus, Proses Penukaran Tiket Berpotensi Sesak
1. Tren kasus kekerasan dan pelecehan seksual naik
Tren kasus kekerasan dan pelecehan yang terjadi di masyarakat mengalami peningkatan pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020. Lonjakan kasus berada pada angka 25 persen -33 persen, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di banyak negara.
Pandemik COVID-19 turut menyumbang kenaikan kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini disebabkan oleh peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga menurunkan tingkat pendapatan baik dari suami maupun istri.
"Saya senang peserta yang hadir dalam dialog hari ini seimbang antara laki-laki dan perempuan. Hal ini menunjukkan equality," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan Hadir dan Serahkan Tropi Juara MotoGP Mandalika