TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ongkos Haji Diusulkan Naik Rp69,2 Juta, ini Penjelasan Kemenag NTB 

Calon jemaah haji diminta tenang dan tidak reaktif

Calon jemaah haji NTB 2022 saat di Asrama Haji NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan soal rencana usulan Kemenag RI terkait Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Usulan kenaikan ongkos layanan jemaah haji sebesar Rp69,2 juta untuk memberikan pelayanan haji lebih maksimal.

“Layanan haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB Zamroni Aziz lewat keterangannya di Mataram, Senin (23/1/2023).

Baca Juga: Tahun 2023, NTB Diperkirakan Dapat Kuota 4.499 Calon Jemaah Haji 

1. Pemerintah masih lakukan negosiasi

Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz. (dok. Kemenag Lombok Timur)

Berdasarkan informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang disebut layanan haji atau paket layanan haji itu adalah layanan masyair. Layanan selama masyair adalah layanan selama jemaah tinggal atau wukuf di Arofah. Kemudian ke Musdalifah, dan mabit di Mina.

Layanan selama 4 hari itu disebut paket layanan haji. Tahun lalu biayanya 5.656,87 riyal atau sekitar Rp22 juta. Saat ini, kata Zamroni, pemerintah masih terus melakukan negosiasi untuk harga paket layanan. “Jadi, 4.632,87 riyal atau sekitar Rp18,9 juta atau sekitar Rp19 juta, dari Rp 22 juta,” jelasnya.

Kenaikan ongkos haji yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kata Zamroni, justru tidak terpengaruh oleh biaya layanan haji di Arab Saudi. "Jadi skema usulan yang ada itu, nggak terpengaruh biaya transportasi hingga akomodasi jemaah haji. Tapi, ada komponen lain yang meningkat,” tuturnya.

2. Waspadai harga tiket pesawat dan kurs dolar AS

Kurs rupiah terhadap dolar (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Menurut Zamroni, hal yang perlu diwaspadai terkait harga tiket pesawat yang terpengaruh kurs dolar AS dan itu sedang tinggi-tingginya. Pemerintah juga harus jaga-jaga dengan harga avtur yang kini naik turun.

Zamroni menegaskan bahwa asumsi perhitungan yang dipergunakan Kemenag RI, merujuk pada kurs dolar AS yang berlaku saat ini. Apalagi, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya.

"Asumsi yang dipakai Gus Menteri dengan tim Kemenag RI, kan masih pakai asumsi masih dengan dolar yang pesimis lah. Dolar pesimis maksudnya (kurs) dolarnya tinggi itu di Rp 15.300. Sementara tahun lalu kurs dolar Rp 14.425. Jadi berbeda ya, karena biaya haji itu dolar," terangnya.

Kondisi itu berdampak pada turunnya paket layanan haji di Arab Saudi terkoreksi dengan naiknya biaya lainnya. Terlebih, layanan haji tidak mencakup biaya-biaya seperti transportasi hingga akomodasi.

Baca Juga: Proyek Rp750 Miliar Tuntas, NTB Tinggal Bayar Bunga dan Cicil Utang 

Berita Terkini Lainnya