Ongkos Haji Diusulkan Naik Rp69,2 Juta, ini Penjelasan Kemenag NTB
Calon jemaah haji diminta tenang dan tidak reaktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan soal rencana usulan Kemenag RI terkait Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Usulan kenaikan ongkos layanan jemaah haji sebesar Rp69,2 juta untuk memberikan pelayanan haji lebih maksimal.
“Layanan haji itu terkoreksi oleh naiknya harga transportasi hingga akomodasi,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB Zamroni Aziz lewat keterangannya di Mataram, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Tahun 2023, NTB Diperkirakan Dapat Kuota 4.499 Calon Jemaah Haji
1. Pemerintah masih lakukan negosiasi
Berdasarkan informasi dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, yang disebut layanan haji atau paket layanan haji itu adalah layanan masyair. Layanan selama masyair adalah layanan selama jemaah tinggal atau wukuf di Arofah. Kemudian ke Musdalifah, dan mabit di Mina.
Layanan selama 4 hari itu disebut paket layanan haji. Tahun lalu biayanya 5.656,87 riyal atau sekitar Rp22 juta. Saat ini, kata Zamroni, pemerintah masih terus melakukan negosiasi untuk harga paket layanan. “Jadi, 4.632,87 riyal atau sekitar Rp18,9 juta atau sekitar Rp19 juta, dari Rp 22 juta,” jelasnya.
Kenaikan ongkos haji yang diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kata Zamroni, justru tidak terpengaruh oleh biaya layanan haji di Arab Saudi. "Jadi skema usulan yang ada itu, nggak terpengaruh biaya transportasi hingga akomodasi jemaah haji. Tapi, ada komponen lain yang meningkat,” tuturnya.
Baca Juga: Proyek Rp750 Miliar Tuntas, NTB Tinggal Bayar Bunga dan Cicil Utang