One Gate System ke Gili Tramena Tunggu Edaran Bupati Lombok Utara
Fasilitas rumah tunggu Pelabuhan Bangsal perlu diperhatikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Penerapan kebijakan one gate system wisatawan yang mengunjungi Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena) di Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) segera diberlakukan. Pelaksanaan kunjungan ke tiga pulau kecil ini menunggu surat edaran diterbitkan Bupati Lombok Utara.
Kebijakan ini sempat menuai pro kontra di antara masyarakat dan pelaku wisata. Para wisatawan dari Bali nantinya dilarang berlayar langsung menuju Gili Trawangan, Meno, dan Air, tetapi harus berlabuh dahulu ke Pelabuhan Bangsal Lombok Utara.
Barulah dari situ, wisatawan diangkut mempergunakan kapal cepat dioperasikan Koperasi Karya Bahari menuju kawasan tiga gili.
Baca Juga: Pemda Lombok Utara Diminta Tunda Kebijakan 'One Gate System'
1. Menunggu surat edaran Bupati Lombok Utara
Wakil Ketua Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) Sugianto Setiawan mengatakan, kebijakan tersebut segera diterapkan menunggu surat edaran Bupati Lombok Utara. Ia mengaku sudah bertemu dengan bupati yang memintanya untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.
"Untuk kebijakan one gate system tetap dilaksanakan, tinggal tunggu surat edaran dari bupati. Tanggalnya gak disebut tapi nunggu surat edaran Bupati," katanya, Kamis (29/12/2022).
Menurut Sugianto, kebijakan tersebut sudah menjadi keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Lombok Utara.
Sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) NTB sempatnya menyebutkan penerapan kebijakan ini akan diberlakukan pada 1 Januari 2023. Namun sambil menunggu kesiapan dari Koperasi Karya Bahari, pelaksanaannya tertunda hingga 7 Januari 2023.
Baca Juga: 30 Kapal Pesiar Sandar di Lombok, Lobar Siapkan 3 Paket Desa Wisata