Oknum Guru Agama Sekaligus Kepala Lingkungan ini Tega Cabuli Anak SD
Korban diming-imingi dapat nilai bagus dan naik kelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Oknum guru agama honorer di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial S (41) tega mencabuli siswinya yang berusia 13 tahun atau kelas VI sekolah dasar (SD). Peristiwa pencabulan dilakukan pelaku berulang kali sejak kelas V SD.
Selain menjadi guru agama, pelaku juga merupakan kepala lingkungan (Kaling). Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman pokok karena merupakan guru agama dan tokoh masyarakat.
"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka inisial S (41). Yang bersangkutan adalah guru agama honorer di SD tersebut. Dia juga kepala lingkungan," ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Mataram, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Tega! Pria ini Cabuli Anak Berusia 11 Tahun
1. Kasus pencabulan cukup tinggi di Kota Mataram
Mustofa berharap kasus pencabulan ini merupakan yang terakhir. Karena menurut catatan kepolisian, kasus pencabulan di Kota Mataram cukup tinggi. Padahal, rata-rata pelaku pencabulan divonis di atas 6 tahun penjara.
"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Karena di wilayah hukum Polresta Mataram cukup tinggi. Kepada orang tua, awasi putra-putrinya sehingga tidak menjadi korban tindak pidana asusila," harap Mustofa.
Baca Juga: Cegah Kemacetan, Gubernur NTB Minta Penonton WSBK Pakai Motor