NTB Tidak Larang Turis Asing Sewa dan Kendarai Sepeda Motor
Sepeda motor knalpot bising diminta ditertibkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Berbeda dengan Bali, Pemprov NTB tidak melarang turis asing menyewa dan mengendarai sepeda motor. Wisatawan asing diperbolehkan menyewa dan mengendarai sepeda motor selama berlibur di Lombok dan Sumbawa.
"Kalau kita di NTB masih belum menerapkan itu. Kita di NTB yang penting masuk dulu wisatawannya. Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya tapi sekarang masih belum," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Jamaluddin Maladi dikonfirmasi di Mataram, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Pemprov NTB Ditagih oleh Kontraktor Soal Utang Rp300 Miliar
1. Kemungkinan dapat diterapkan kedepannya
Jamaluddin mengatakan wisatawan yang berkunjung ke NTB tidak sepadat seperti di Bali. Sehingga, wisatawan yang berkunjung ke NTB boleh memilih menyewa sepeda motor atau travel saat mengunjungi destinasi-destinasi wisata yang ada di Lombok maupun Sumbawa.
Kedepannya, tidak menutup kemungkinan NTB juga akan menerapkan kebijakan seperti yang diambil Pemprov Bali. "Nanti kita belajar ke Bali apa pertimbangannya seperti itu," ujar Jamaluddin.
Baca Juga: Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan Mandalika