Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan Mandalika

Percepat penyelesaian lahan KEK Mandalika

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah melayangkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait percepatan penyelesaian permasalahan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah. Surat dengan nomor 180/273/KUM itu ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir berisi permintaan data untuk disandingkan dengan data warga yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika.

"Sanding data kemarin masih ada data diminta oleh warga belum diberikan ITDC. Oleh karena itu pak gubernur kembali bersurat ke Menteri BUMN untuk meminta lagi data dimaksud. Sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi yang clear tentang proses peralihan lahan dari masyarakat ke ITDC," kata Ketua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Klaim Tanah KEK Mandalika, Wirawan Ahmad di Mataram, Senin (13/3/2023).

1. Minta data aphat 140 warga yang mengklaim

Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan MandalikaKetua Tim Fasilitasi Penyandingan Data Permasalahan Lahan KEK Mandalika, Wirawan Ahmad. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Wirawan menjelaskan Gubernur meminta data terkait akta perubahan hak atas tanah (aphat) sebanyak 140 warga yang mengklaim. Karena sebanyak 98 data yang diberikan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebelumnya terkait data kerohiman.

Dari 98 data yang diberikan, hanya 6 orang yang identik dengan nama masyarakat dari 140 orang yang mengklaim. "Kita sampaikan juga hasil verifikasi data kita ke ITDC lagi," terang Wirawan.

Baca Juga: Sanding Data Terhambat, Data yang Diberikan ITDC Tak Sesuai Permintaan

2. Gubernur berencana bertemu langsung Menteri BUMN Erick Thohir

Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan MandalikaMenteri BUMN Erick Thohir memeriksa kondisi lintasan Sirkuit Pertamina Mandalika yang baru diaspal ulang, Jumat 11 Maret 2022. (IDN Times/Umi Kalsum)

Selain bersurat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah rencananya juga akan bertemu langsung Menteri BUMN Erick Thohir. Supaya permasalahan tanah di KEK Mandalika betul-betul menjadi atensi Kementerian BUMN.

Wirawan menjelaskan posisi Pemprov NTB dalam penyelesaian permasalahan klaim tanah di KEK Mandalika. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB hanya memfasilitasi kedua belah pihak.

"Mekanisme penyelesaiannya tergantung dari dua pihak yaitu ITDC dan warga. Kita sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah berusaha untuk memediasi antara masyarakat dan ITDC," terangnya.

3. Janji penyelesaian permasalahan tanah KEK Mandalika meleset

Gubernur NTB Kirim Surat ke Erick Thohir Soal Sengketa Lahan MandalikaWisatawan menikmati pemandangan Sirkuit Mandalika dari Bukit Pantai Seger Kuta Mandalika (IDN Times/Muhammad Nasir)

Terpisah, Juru Bicara Aliansi Pejuang Lahan KEK Mandalika M. Samsul Qomar mendukung langkah yang dilakukan Gubernur NTB dengan menyurati Menteri BUMN Erick Thohir. Meskipun sebelumnya gubernur berjanji menyelesaikan permasalahan lahan di KEK Mandalika sebelum gelaran kejuaraan dunia World Superbike (WSBK) Mandalika 2023.

"Meski janji beliau sebelum WSBK meleset namun langkah lanjutan dengan bersurat kembali ke Menteri BUMN tentu langkah yang konkret," kata Qomar.

Qomar mengatakan sebanyak 98 data yang diserahkan ITDC, hanya 6 objek yang bisa dilakukan sanding data. Sisanya, data yang diberikan tidak sesuai dengan permintaan. Diharapkan, Gubernur dapat membantu menyelesaikan permasalahan lahan di KEK Mandalika seperti yang dilakuka. pada lahan seluas 1,8 hektare di Dusun Ebunut Desa Kuta sebelum gelaran MotoGP Mandalika 2022 lalu.

"Untuk itu, warga menghargai langkah konkret pemimpin NTB ini, juga ikut menahan diri tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merusak nama daerah dan negara," katanya.

Baca Juga: Pesona Air Terjun Aik Kelep, Surga Tersembunyi di Lingsar Lombok Barat

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya