NTB Masuk 7 Provinsi Tertinggi Kasus Perkawinan Anak di Indonesia
NTB gandeng Plan Indonesia cegah perkawinan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Perkawinan anak masih terus terjadi di Indonesia, bahkan, angkanya menduduki posisi tertinggi kedua di ASEAN. Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 mencatat sekitar 1.220.900 anak di Indonesia mengalami perkawinan usia anak, ini belum termasuk praktik perkawinan anak di bawah tangan (nikah siri). Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat masuk dalam tujuh besar angka kasus perkawinan anak tertinggi di Indonesia.
Demi menekan angka perkawinan anak, Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak. Pemda NTB dan masing-masing kabupaten dan kota juga melakukan sejumlah program untuk menekan angka pernikahan dini.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Harga BBM, Gubernur NTB: Fraksi Saya di DPR Menolak
1. NTB gandeng Plan Indonesia
Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat implementasi peraturan ini, Pemerintah Provinsi NTB menggandeng Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) untuk bekerja sama secara formal. Dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pencegahan perkawinan anak di provinsi NTB.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Gubernur NTB di Mataram oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti, Kamis (1/9/2022).
Dini mengungkapkan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah positif untuk mendorong upaya pencegahan perkawinan anak di NTB secara lebih kuat dan berdampak luas ke depan. Di NTB sendiri, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak (Gema Cita).
“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” ujar Dini.
Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan, dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja. Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekolah ramah anak dan forum anak.
Diungkapkan, PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa. Termasuk remaja dan kaum muda dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif.
Baca Juga: Harga Tiket WSBK Mandalika 2022 Resmi Dirilis, Cek Harganya Yuk!