TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nama Wagub dan Sekda NTB Beredar untuk Penipuan Bansos

Pelaku menyalahgunakan nama pejabat Pemprov NTB

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Mataram, IDN Times - Nama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalilah dan Sekretaris Daerah Lalu Gita Ariadi beredar di media sosial WhatsApp untuk penipuan penyaluran bantuan sosial, Sabtu (25/3/2023).

Pesan singkat tentang penyaluran bantuan dana hibah bagi masjid/musala yang sudah tidak layak, akan mendapatkan bantuan dan diminta untuk melengkapi data-data atau persyaratan.

Kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Namun sebelumnya kasus dengan modus yang sama mengatasnamakan pejabat Pemerintah Provinsi NTB sempat terjadi pada tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: 3 Desa Wisata NTB Lolos 75 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2023 

1. Sekda NTB minta masyarakat waspada

Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Atas kejadian ini, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi meminta masyarakat tetap waspada terhadap modus penipuan seperti itu. Aksi penipuan yang dilakukan orang tidak bertanggung selama bulan suci Ramadan. 

"Waspada. Ndak kenal bulan suci Ramadan. Ada juga yang mau nipu-nipu seakan nomor Sekda," ujarnya mengingatkan.

Modus penipuan pun pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di mana mengatasnamakan Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah. Pelaku meminta sejumlah dana donasi kepada korban.

2. Pungli penerimaan PPPK mengatasnamakan Gubernur NTB

Penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mencatut nama Sekda NTB Lalu Gita Ariadi. (dok. Istimewa)

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB Najamuddin Amy mengungkapkan adanya modus penipuan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pelaku mengatasnamakan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.

Modus penipuan sepertinya sering kali terjadi mengatasnamakan pejabat Pemprov NTB. 

"Sangat disayangkan oknum yang mengatasnamakan Gubernur NTB. Karena Gubernur tidak pernah menoleransi siapa pun yang melanggar hukum dan Gubernur sendiri mendukung tindakan pemberantasan korupsi di NTB," katanya. 

Baca Juga: NTB Belum Mendaftar, Liga Surfing Dunia di Pantai Lakey Terancam Batal

Berita Terkini Lainnya