TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Licin Anak di Bawah Umur Jualan Sabu di Mataram

Rumah kontrakan digunakan bisnis sabu

Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga pria salah satunya anak di bawah umum yang menjual sabu (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram meringkus dua pria dewasa dan satu anak di bawah umur pada Kamis (30/6/2022). Ketiganya ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu sekitar pukul 15:30 Wita di wilayah Ampenan Kota Mataram.

Dari hasil penggeledahan terhadap ketiganya saat di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang diduga sabu seberat 1,05 gram bruto. Terduga terancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga: Kakek Berusia 80 Tahun di Lombok Raih Gelar Sarjana Sains

1. Satu terduga anak di bawah umur

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Dok. Polresta Mataram)

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat (1/7/2022) mengatakan pihaknya telah mengamankan ketiga terduga pelaku bersama barang bukti. Yaitu dua pria dewasa masing-masing inisial RI (20) alamat Ampenan, Kota Mataram dan MI (22) alamat Dasan Agung, Mataram.

"Sedangkan satu terduga lainnya yang masih di bawah umur masih proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polresta Mataram," jelas Yogi.

2. Masyarakat terganggu dengan aktivitas ketiga terduga

Polisi menangkap terduga pelaku. (Dok. Polresta Mataram)

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas terduga. Mereka kerap melakukan transaksi ataupun konsumsi sabu di lokasi yang dimaksud.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang dimaksud. Pada saat melakukan penangkapan ketiga terduga berada di lokasi tersebut.

Yogi juga menjelaskan selain barang bukti sabu, berikut diamankan pula alat komunikasi, alat konsumsi serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil jualan sabu.

Baca Juga: Polda NTB Proses Laporan Dugaan Kekerasan Seksual pada Mahasiswi

Berita Terkini Lainnya