TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Licik Seorang IRT di Mataram Bisnis Sabu Berkedok Jualan Sayur

Pura-pura jualan sayur untuk kelabui tetangga dan petugas

Aparat kepolisian menggeledah barang bukti narkotika jenis sabu dari seorang IRT yang pura-pura berjualan sayur di Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial Y (37) dengan alamat Lingkungan Karang Bagu, Cakeanegara Kota Mataram diciduk Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram Senin (4/4/2022) sekitar pukul 22:30 WITA karena terbukti menguasai narkotika jenis sabu.

Dalam menjalankan aksinya, seorang IRT yang kini ditetapkan menjadi tersangka tersebut mengelabui petugas dengan pura-pura menjual sayur di depan rumahnya.

Baca Juga: Ini Daftar 153 Desa Wisata NTB pada Ajang ADWI 2022, Desamu Termasuk?

1. Tersangka disergap di rumahnya

Barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan aparat kepolisian (Dok. Polresta Mataram)

Operasi penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, I Made Yogi Purusa menjelaskan setelah memperoleh hasil penyelidikan dan mendapatkan kepastian tentang identitas tersangka, tim langsung melakukan penyergapan ke kediamannya.

"Di lokasi kami mengamankan seorang IRT, dan dari hasil penggeledahan yang disaksikan pihak RT setempat, kami berhasil menemukan barang yang diduga sabu seberat 1 gram bruto,"jelas Yogi.

2. Pura-pura jualan sayur

Lokasi berjualan IRT yang memiliki narkotika jenis sabu (Dok. Polresta Mataram)

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, kata Yogi, Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram juga mengamankan alat komunikasi, pipet yang termodifikasi serta sejumlah uang tunai.

Dari hasil keterangan sementara tersangka, IRT tersebut berprofesi sebagai pedagang sayur di depan rumahnya. Akan tetapi profesi jualan sayur merupakan modus untuk mengelabui para tetangga ataupun petugas.

"Tersangka ini dalam menjalankan misinya berpura-pura menjual sayur, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atas bisnis sabunya,"beber Yogi.

Baca Juga: TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB Gratis

Berita Terkini Lainnya