TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miras Tradisional Asal Lombok dan Bali Disita di Pulau Sumbawa

Marak peredaran miras di bulan Ramadan

Polisi menyita miras tradisional jenis tuak di sebuah kendaraan yang dikirim dari Lombok (Dok. Polres KSB)

Sumbawa Barat, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) tradisional semakin marak di bulan Ramadan. Aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat dan Polres Bima Kota menyita ratusan liter miras tradisional asal Lombok dan Bali yang akan diperjualbelikan di Pulau Sumbawa.

Jajaran aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat mengamankan 108 liter miras tradisional jenis tuak di Pelabuhan Poto Tano. Sementara, jajaran aparat kepolisian Polres Bima Kota menyita 54 botol miras tradisional arak Bali.

Baca Juga: 452.601 Keluarga Miskin di NTB Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu 

1. Amankan 6 dus miras tradisional dari Ĺombok

Polisi menurunkan kiriman miras tradisional jenis tuak dari hasi pemeriksaan di Pelabuhan Poto Tano (Dok. Polres KSB)

Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di Kawasan Pelabuhan Poto Tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (14/4/2022) pukul 12.15 WITA.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Iptu Nurlana melalui Kasi Humas Pokres Sumbawa Barat Eddy Soebandi mengatakan,kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan  dalam mendukung program pembangunan.

Dari hasil pengecekan kendaraan bus Damri, aparat kepolisian mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter. Miras tersebut dikemas dalam 6 dus. Di mana masing-masing dus berisi12 botol.

2. Semua kendaraan dari Pulau Lombok diperiksa

Periksa semua kendaraan yang masuk ke Sumbawa Barat (Dok. Polres KSB)

Eddy menjelaskan KRYD bertujuan untuk antisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan yang akan menuju dan datang dari Pulau Lombok.

Sasaranya adalah miras, senjata api/senjata tajam, narkoba, bahan peledak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah. KRYD diharapkan dapat menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Poto Tano yang menjadi gerbang lintas Pulau Sumbawa.

Baca Juga: Korban Begal Tersangka, Polda NTB: Overmacht Ditentukan oleh Hakim

Berita Terkini Lainnya