Miras Tradisional Asal Lombok dan Bali Disita di Pulau Sumbawa
Marak peredaran miras di bulan Ramadan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumbawa Barat, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) tradisional semakin marak di bulan Ramadan. Aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat dan Polres Bima Kota menyita ratusan liter miras tradisional asal Lombok dan Bali yang akan diperjualbelikan di Pulau Sumbawa.
Jajaran aparat kepolisian Polres Sumbawa Barat mengamankan 108 liter miras tradisional jenis tuak di Pelabuhan Poto Tano. Sementara, jajaran aparat kepolisian Polres Bima Kota menyita 54 botol miras tradisional arak Bali.
Baca Juga: 452.601 Keluarga Miskin di NTB Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
1. Amankan 6 dus miras tradisional dari Ĺombok
Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan di Kawasan Pelabuhan Poto Tano dari Pulau Lombok menuju Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (14/4/2022) pukul 12.15 WITA.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Iptu Nurlana melalui Kasi Humas Pokres Sumbawa Barat Eddy Soebandi mengatakan,kegiatan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dalam mendukung program pembangunan.
Dari hasil pengecekan kendaraan bus Damri, aparat kepolisian mengamankan miras tradisional jenis tuak sebanyak 108 liter. Miras tersebut dikemas dalam 6 dus. Di mana masing-masing dus berisi12 botol.
Baca Juga: Korban Begal Tersangka, Polda NTB: Overmacht Ditentukan oleh Hakim