TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Legislator NTB Soroti Kebijakan Naturalisasi Pejabat Gubernur Zul  

Legislator NTB sebut ratusan pejabat eksodus ke provinsi

Anggota DPRD NTB Najamuddin Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD NTB Najamuddin Mustofa menyoroti kebijakan naturalisasi pejabat yang dilakukan Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Kebijakan naturalisasi pejabat menyebabkan eksodus pejabat dari kabupaten/kota ke provinsi.

"Sudah ratusan lebih pejabat kabupaten/kota eksodus ke provinsi dan diberikan jadi pejabat penting di sini. Kita tanya pak Sekda apa alasan gubernur melakukan naturalisasi pejabat," kata Najamuddin usai keluar dari ruang kerja Sekda NTB Lalu Gita Ariadi di Kantor Gubernur, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Gubernur NTB Mutasi 260 Pejabat, ini Daftarnya! 

1. Gubernur dinilai coba-coba tempatkan pejabat

Mutasi 260 pejabat lingkup Pemprov NTB, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) NTB ini mengatakan pejabat provinsi banyak yang punya kompetensi menduduki suatu jabatan. Tetapi Gubernur Zul malah mengambil pejabat dari kabupaten/kota.

Dikatakan, pejabat dari kabupaten/kota yang diambil menjadi pejabat provinsi banyak kinerjanya yang tidak sesuai harapan. Sehingga, tidak lama menduduki jabatan eselon II di Pemprov NTB, kemudian dimutasi.

Najamuddin memberikan contoh seperti Mantan Kepala Bappeda NTB Amry Rakhman yang sebelumnya pejabat eselon II di Pemda Kabupaten Sumbawa Barat. Amry Rakhman tidak lama menjabat sebagai Kepala Bappeda NTB, kemudian dia dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur. Sekarang Amry Rakhman dipercaya sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB.

Contoh lainnya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh. Khairul Akbar yang sebelumnya pejabat di Pemda Kabupaten Dompu. Sama seperti Amry Rakhman, Khairul Akbar juga tidak lama menjabat sebagai Kepala Disnakeswan NTB. Ia dimutasi menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda NTB beberapa waktu lalu

"Kita sudah punya pegawai yang pintar-pintar di provinsi kenapa harus mengambil dari kabupaten/kota. Begitu pejabat itu dicoba jadi pejabat provinsi, gak bisa apa-apa kemudian dimutasi lagi. Ini lucu, orang yang biasa berenang di lautan, itu diganti sama orang yang berenang di kolam," kata Politisi PAN asal Lombok Timur ini.

2. Gubernur Zul dinilai terlalu sering lakukan mutasi

Mutasi 260 pejabat lingkup Pemprov NTB, Rabu (12/10/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sebelum menemui Sekda NTB, Najamuddin mengaku telah menemui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir. Dia meminta data jumlah pegawai kabupaten/kota yang eksodus ke provinsi.

Najamuddin meminta kebijakan naturalisasi pejabat ini dihentikan. Karena eksodusnya pejabat dari kabupaten/kota membuat pejabat provinsi yang sudah dibina bertahun-tahun menjadi tergeser.

"Kita minta datanya ke BKD dalam satu dua hari ini. Supaya apa tujuan gubernur melakukan naturalisasi pegawai. Kita tak setuju pegawai provinsi yang sudah dibina tak dipakai," katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan mutasi yang terlalu sering dilakukan Gubernur Zul. Menurutnya, mutasi yang ideal itu maksimal dua kali dalam setahun. Namun berdasarkan catatannya, kurang dari setahun, Gubernur Zul sudah melakukan mutasi pejabat 10 kali.

"Kita akan bicarakan dengan pimpinan komisi I soal naturalisasi pejabat ini. Seharusnya ada penjenjangan karir pegawai itu di lingkungan provinsi. Tapi ini tergusur besar-besaran oleh pegawai dari kabupaten/kota," ungkap Najamuddin.

Baca Juga: Gempa Guncang Mataram dan Lombok Barat Akibat Sesar Aktif di Darat 

Berita Terkini Lainnya