Kronologis Lengkap Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal Asal NTB di Batam
Usut pelaku utama pemberangkatan TKI ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus berkoordinasi dengan pihak terkait tentang insiden kapal pengangkut TKI ilegal asal NTB di perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Sebagian sudah berhasil diselamatkan, sebanyak 7 orang masih dalam proses pencarian.
Sebanyak 23 TKI ilegal asal NTB berhasil diselamatkan. Disnakertrans NTB mengungkap kronologis peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut pekerja migran asal NTB dengan tujuan Malaysia tersebut.
Baca Juga: Kapal Tenggelam, 23 TKI Ilegal Asal NTB Berhasil Diselamatkan di Batam
1. Kapal tenggelam karena menabrak kayu
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menjelaskan pada Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB, sebuah speed boat atau kapal cepat mesin 200 PKX2 tenggelam di perairan Pulau Putri Kecamatan Nongsa Kota Batam. Kapal tersebut diduga membawa TKI ilegal sekitar 30 orang. Kapal tenggelam karena menabrak kayu.
Informasi yang didapat, kata Aryadi, kapal tersebut bergerak dari Pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia. Diduga penumpang yang berada di kapal tersebut adalah TKI yang belum diketahui pastinya, apakah akan bekerja di luar negeri.
"Penyebab tenggelamnya kapal yang mengangkut penumpang tersebut karena adanya kebocoran kapal," jelas Aryadi.
Baca Juga: Air Sungai Meninting Meluap, Warga Diminta Waspada