TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Terbakarnya Kapal Pengangkut BBM, MT Kristin di Lombok

14 kru selamat, 3 orang masih hilang

Proses pemadaman api di kapal MT Kristin yang terbakar di Perairan Ampenan Kota Mataram, Minggu (26/3/2023) malam. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - PT Pertamina International Shipping (PIS) menyampaikan kronologis terbakarnya KM Kristin, kapal pengangkut BBM Pertamina di perairan Ampenan Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (26/3/2023) sore. Kapal ini merupakan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang disewa Pertamina guna mengangkut BBM ke Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Ampenan Mataram dan TBBM Sanggaran Bali.

Corporate Secretary Pertamina Internasional Shipping Muh Aryomekka Firdaus mengatakan, peristiwa kebakaran saat kapal melakukan proses labuh kapal. Terlihat percikan api dari mooring deck bagian depan kapal. 

"Titik api terlihat berasal dari forecastle atau mooring deck depan dan penyebab timbulnya api masih diselidiki lebih lanjut," katanya kepada jurnalis. 

Baca Juga: Kapal Pengangkut 5.900 KL BBM Terbakar di Perairan Ampenan Mataram

1. Tiga kru kapal melompat ke laut dan sedang dalam pencarian

Kapal MT Kristin yang terbakar di Perairan Ampenan Kota Mataram, Minggu (26/3/2023) sore. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Firdaus mengatakan, MT Kristin diawaki sebanyak 17 kru kapal yang berupaya memadamkan api. Namun kobaran api terlanjur membesar. 

Nakhoda kapan pun langsung memerintahkan proses evakuasi di mana tiga orang di antaranya terlanjur terjun ke laut. Tiga orang awak kapal ini masih dalam proses pencarian. 

"Saat ini masih dalam pencarian," terangnya.

2. Sebanyak 14 kru MT Kristin selamat

Kapal MT Kristin yang terbakar menjadi tontonan warga di Pantai Ampenan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sedangkan 14 kru kapal lainnya, kata Firdaus dipastikan dalam kondisi selamat. Para nelayan setempat yang membantu proses evakuasi awak kapal ke daratan.

Mereka sekarang ini dalam perawatan di TBBM Ampenan.

Sementara itu, Tim Emergency Response PIS, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, dan otoritas lainnya masih berupaya melakukan pemadaman MT Kristin. 

Baca Juga: Nama Wagub dan Sekda NTB Beredar untuk Penipuan Bansos

Berita Terkini Lainnya