Kemenhub Batasi Maskapai Asing, Gubernur NTB Bersurat ke Pusat
Pembukaan rute Lombok - Singapura terhambat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi maskapai asing membuka penerbangan langsung (direct flight) ke Indonesia. Hal ini menyebabkan rencana pembukaan penerbangan langsung rute Lombok - Singapura belum terealisasi hingga saat ini.
Sebelumnya, maskapai penerbangan bertarif rendah yang merupakan anak perusahaan Singapore Airlines, Scoot akan membuka rute internasional pada 18 Juni 2022 lalu. Kebijakan Kemenhub ditentang oleh Pemprov NTB yang sudah lama menunggu terealisasinya pembukaan rute tersebut untuk membangkitkan lagi sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemik COVID-19.
Baca Juga: NTB dan MGPA Cari Cara agar Warga Lokal Banyak Nonton WSBK
1. Pembukaan rute Lombok -Singapura terganjal di Kemenhub
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB Lalu Moh. Faozal menjelaskan penyebab belum terealisasinya rute internasional tersebut.
"Ada kebijakan Kemenhub membatasi maskapai luar terbang ke Indonesia. Membatasi maskapai berbendera luar masuk ke Indonesia. Kebijakan dari Kementerian Perhubungan," tutur Faozal di Mataram, Jumat (9/9/2022).
Ia mengungkapkan alasan Kemenhub membatasi maskapai asing membuka rute internasional ke Indonesia. Alasannya adalah untuk menyelamatkan maskapai nasional.
"Scoot ini maskapai berbendera Singapura, akan masuk ke Indonesia. Ada regulasi kementerian perhubungan yang membatasi dulu maskapai berbendera asing untuk menyelamatkan maskapai nasional yang sedang sakit ini solusinya dari pemerintah," terang Faozal.
Baca Juga: Segera Cair, 466.426 KPM di NTB akan Terima BLT BBM