Kelola Aset Gili Trawangan, 400 Warga dan Pengusaha Siap Kerja Sama
Tinggal teken perjanjian kerja sama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 400 warga dan pengusaha siap bekerja sama dengan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pengelolaan aset daerah seluas 65 hektare di Gili Trawangan, Lombok Utara. Dari 400 orang tersebut, sekitar 10 sampai 15 persen merupakan pengusaha.
"Total semuanya hampir 400 orang sudah ada perjanjiannya, tinggal ditandatangani oleh mereka. Pengusaha hanya beberapa, lebih banyak masyarakat. Pengusaha hanya 10 - 15 persen," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan dikonfirmasi di Mataram, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: NTB Targetkan PAD Ratusan Miliar dari Aset di Gili Trawangan
1. Masih ada yang menuntut SHM
Mantan Sekretaris Satgas Optimalisasi Aset Gili Trawangan ini mengatakan bahwa memang masih ada warga yang menuntut sertifikat hak milik (SHM) di atas lahan milik daerah tersebut. Mereka sudah diberikan ruang untuk menanyakan itu ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
"Mereka sudah ke sana, Menteri ATR menyatakan tidak bisa. Bahkan pak menteri juga sudah ke Gili Trawangan, tegas mengatakan itu tidak bisa," terangnya.
Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja