TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kekurangan Tenaga Teknis, 71 Honorer Pemprov NTB Diangkat Jadi PPPK

PPPK diminta tidak bermalas-malasan

Pj Sekda NTB Fathurrahman menyerahkan SK pengangkatan 71 honorer menjadi PPPK Pemprov NTB, Kamis (9/11/2023). (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan SK pengangkatan sebanyak 71 tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mataram, Kamis (9/11/2023). Mereka merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemprov NTB.

"Keseluruhannya merupakan PPPK kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis," kata Penjabat (Pj) Sekda NTB Fathurrahman.

Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi Investasi NTB Tembus Rp25,9 Triliun

1. Jaga netralitas menjelang tahun politik

Penandatanganan komitmen mewujudkan netralitas ASN di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (9/3). IDN Times/Asrhawi Muin

Fathurrahman meminta kepada PPPK teknis yang baru menerima SK agar menjaga netralitas menjelang tahun politik. Selain itu, ia juga meminta agar mereka meningkatkan disiplin, loyalitas kerja, serta punya inovasi.

"Disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi kinerja harus terus ditingkatkan," pintanya.

2. PPPK diminta tidak bermalas-malasan

Penjabat Sekda NTB Fathurrahman. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB ini meminta kepada seluruh PPPK Teknis yang baru mendapatkan SK pengangkatan supaya mampu memmberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dimana pun bertugas. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi penting untuk memenuhi harapan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa Pemprov NTB akan rutin melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja para aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Oleh karena itu, PPPK Teknis yang baru diangkat diminta untuk tidak bermalas-malasan.

Baca Juga: Pj Gubernur NTB Inisiasi Sayembara untuk 'Sulap' Air Laut Jadi Tawar

Berita Terkini Lainnya