Kekurangan Tenaga Teknis, 71 Honorer Pemprov NTB Diangkat Jadi PPPK
PPPK diminta tidak bermalas-malasan
Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan SK pengangkatan sebanyak 71 tenaga honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Mataram, Kamis (9/11/2023). Mereka merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemprov NTB.
"Keseluruhannya merupakan PPPK kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis," kata Penjabat (Pj) Sekda NTB Fathurrahman.
Baca Juga: Lampaui Target, Realisasi Investasi NTB Tembus Rp25,9 Triliun
1. Jaga netralitas menjelang tahun politik
Fathurrahman meminta kepada PPPK teknis yang baru menerima SK agar menjaga netralitas menjelang tahun politik. Selain itu, ia juga meminta agar mereka meningkatkan disiplin, loyalitas kerja, serta punya inovasi.
"Disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi kinerja harus terus ditingkatkan," pintanya.
Baca Juga: Pj Gubernur NTB Inisiasi Sayembara untuk 'Sulap' Air Laut Jadi Tawar