Kehilangan Otoritas, Eksistensi Masyarakat Adat di NTB Makin Lemah
Peran masyarakat adat terhadap tanah ulayat sudah hilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Budayawan Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu Ari Irawan mengatakan eksistensi masyarakat adat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin lemah. Hal ini disebabkan masyarakat adat banyak kehilangan otoritas yang dimiliki.
Otoritas masyarakat adat banyak yang hilang karena diambilalih oleh pemerintah.
"Sehingga untuk memastikan marwah adat sama atau mendekati kekuatan dulu, agak sulit karena otoritasnya sudah hilang, banyak diambil oleh pemerintah atau lembaga negara," kata Irawan saat berbindang dengan IDN Times di Mataram, Minggu (10/4/2022).
Ia memberikan contoh, dulu peran masyarakat adat terkait dengan tanah ulayat dan warisan sangat kuat. Namun sekarang, peran-peran tersebut sudah banyak yang hilang.
"Itu yang membuat eksistensi masyarakat adat semakin lama semakin lemah posisinya," jelas Irawan.
Baca Juga: Dewan Sebut Kondisi APBD 2022 Gak Sehat karena Utang NTB Rp227 Miliar
1. Beberapa identitas kebudayaan masih bertahan
Irawan mengatakan ada beberapa identitas masyarakat adat yang masih tetap bertahan. Seperti budaya perkawinan adat Suku Sasak yaitu Sorong Serah Ajikrama. Adat istiadat Sorong Serah Ajikrama relatif masih terjaga di etnis Suku Sasak di Pulau Lombok dibandingkan etnis lainnya.
"Adat istiadat sorong serah ajikrama yang paling dominan, membuat adat masih punya nama dan wibawa. Kalau ini hilang maka hilang sudah adat Sasak," katanya.
Pada prinsipnya, Wakil Sekretaris Majelis Adat Sasak (MAS) ini, adat berfungsi untuk mengikat individu yang ada di dalamnya. Ketika daya ikatnya lemah bahkan menghilang, maka tidak ada yang bisa diharapkan lagi ke depan.
Ia melihat, potensi suatu identitas adat hilang cukup besar. Sehingga perlu upaya untuk merekonstruksi atau merevitalisasi kembali identitas adat yang ada di masyarakat. Jangan sampai identitas adat menjadi konsep belaka yang tidak lagi dilihat.
"Karena kalau identitas semakin melemah dan ndak menjadi substansi. Maka ndak ada lagi identitas kultural yang menjadi perekat yang unik dan menjadi kekhasan dalam tatanan sosial, termasuk cara bergaul, berinteraksi dan dalam perkawinan. Kita hanya akan melihat itu sebagai konsep kalau kita kehilangan marwah adat yang sebenarnya sebagai tatanan adat," katanya.
Baca Juga: Merekam Eksistensi Wetu Telu dan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Bayan